Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Tetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai Tersangka

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
panji gumilang

Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Indonesiabuzz.com – Pada Selasa, 1 Agustus, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

“Dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam, dalam konferensi pers.

Pada pukul kurang lebih 21.15, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan terhadap Panji Gumilang. Sebelumnya, Panji tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli. Selain itu, berbagai alat bukti pendukung, seperti hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan fatwa MUI, juga telah dikantongi.

BeritaTerkait

Menko Polkam Ingatkan Ancaman El Nino, Jabatan Kepala Daerah hingga Pangdam Dipertaruhkan Jika Gagal Kendalikan Karhutla

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

Panji dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir karena diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang. Salah satu kejadian yang menarik perhatian adalah beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April sebelumnya.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Tags: Bareskrim Polripanji gumilangponpes al-zaytuntersangka
Share220SendScan

Trending

Menko Polkam Ingatkan Ancaman El Nino, Jabatan Kepala Daerah hingga Pangdam Dipertaruhkan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
News

Menko Polkam Ingatkan Ancaman El Nino, Jabatan Kepala Daerah hingga Pangdam Dipertaruhkan Jika Gagal Kendalikan Karhutla

4 minutes ago
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029
News

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

1 hour ago
public

Tehnologija in njen vpliv na sodobne igralnice

2 hours ago
public

Tendencias actuales en la industria del juego ¿qué esperar en el futuro

4 hours ago
Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Peristiwa

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Menko Polkam Ingatkan Ancaman El Nino, Jabatan Kepala Daerah hingga Pangdam Dipertaruhkan Jika Gagal Kendalikan Karhutla

Menko Polkam Ingatkan Ancaman El Nino, Jabatan Kepala Daerah hingga Pangdam Dipertaruhkan Jika Gagal Kendalikan Karhutla

June 18, 2026
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In