Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Tetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai Tersangka

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
panji gumilang

Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Indonesiabuzz.com – Pada Selasa, 1 Agustus, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

“Dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam, dalam konferensi pers.

Pada pukul kurang lebih 21.15, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan terhadap Panji Gumilang. Sebelumnya, Panji tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli. Selain itu, berbagai alat bukti pendukung, seperti hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan fatwa MUI, juga telah dikantongi.

BeritaTerkait

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

Panji dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir karena diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang. Salah satu kejadian yang menarik perhatian adalah beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April sebelumnya.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Tags: Bareskrim Polripanji gumilangponpes al-zaytuntersangka
Share220SendScan

Trending

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

10 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

2 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

5 hours ago
48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

6 hours ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

September 30, 2026
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In