Sunday, June 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jabar

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Indramayu, 14 Juli 2023 – Pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang melibatkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dikonfirmasi, Lucky Hakim pun membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Bahkan, ia menyatakan bahwa akan hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus tersebut.

“Insya Allah saya akan hadir,” ujar Lucky.

Dalam perkara Panji Gumilang, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Informasi ini diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

BeritaTerkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi pada Kamis (6/7/2023).

Panji Gumilang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam. Ada dua laporan polisi yang dilakukan terhadap Panji Gumilang. Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Ken Setiawan menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Panji yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an bukanlah firman Tuhan.

Selain itu, Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. @And.IndonesiaBuzz

Tags: IndramayuJawa BaratPenistaan agamaPondok Pesantren Al-Zaytun
Share219SendScan

Trending

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

14 hours ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

1 day ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

2 days ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mursid Mudiantoro Pimpin Pembelaan Thariq Megah di Sidang Tipikor

2 days ago
Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim
Halo Jatim

Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

June 6, 2026
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

June 5, 2026

TERPOPULER

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In