Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jabar

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil Mantan Wakil Bupati Indramayu

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Indramayu, 14 Juli 2023 – Pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang melibatkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dikonfirmasi, Lucky Hakim pun membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Bahkan, ia menyatakan bahwa akan hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus tersebut.

“Insya Allah saya akan hadir,” ujar Lucky.

Dalam perkara Panji Gumilang, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Informasi ini diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

BeritaTerkait

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi pada Kamis (6/7/2023).

Panji Gumilang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam. Ada dua laporan polisi yang dilakukan terhadap Panji Gumilang. Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Ken Setiawan menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Panji yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an bukanlah firman Tuhan.

Selain itu, Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. @And.IndonesiaBuzz

Tags: IndramayuJawa BaratPenistaan agamaPondok Pesantren Al-Zaytun
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
News

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

1 hour ago
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi
News

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

1 hour ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

3 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

September 30, 2026
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In