Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Paman Tega Setubuhi Keponakan yang Masih di Bawah Umur

by Puthut
April 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Paman Tega Setubuhi Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Sampang, 25 April 2024 – Adalah Z (47), seorang lelaki warga Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditangkap polisi lantaran mencabuli dan menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berumur 5 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku ketika korban sedang bermain dengan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan bahwa pelaku pencabulan telah diamankan dantelah ditetapkan sebagai terssangka.

“Pelaku sudah kita amankan. Dan telah kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Iptu Rinto Alwi, Minggu (21/4/2024).

Tersangkamelakukan aksi bejatnya pada 31 Maret 2024 lalu di Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, di rumah pelaku. Tersangka merayu korban dengan memberikan uang sebesar Rp. 5 ribu.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Kejadian pencabulan itu terjadi pada 31 Maret lalu. Z mencabuli ponakannya saat dia sedang bermain dengan anaknya di rumah Z sendiri. Sementara saat itu pelaku sempat memberikan uang senilai Rp 5 ribu agar korban menghampirinya. Dan saat itu korban mengambil, lantas pelaku langsung memegang pinggang dan telinga korban sampai korban menangis,” lanjutnya.

Akibat perlakuan tersangka, korban menangis dan korban tersebut sempat meninggalkan tersangka. Namun setelah beberapa lama, korban kembali bermain dengan anak tersangka di rumahnya. Diketahui rumah tersangka dan korban jaraknya berdekatan.

“Itu setelah menangis, korban kembali bermain dengan anaknya. Melihat itu pelaku langsung beranjak ke dapur dan memanggil korban. Sementara saat itu korban kembali menghampiri pelaku dan pelaku langsung melancarkan aksi cabul dan persetubuhan itu,” ungkapnya.

Atas ulahnya, Z dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan Pasal 82 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: Kriminalpelecehan seksualpencabulan
Share220SendScan

Trending

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

4 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

6 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

6 hours ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

7 hours ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

June 12, 2026
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In