IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 Oktober 2023 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bertemu dengan delegasi Belanda yang dipimpin oleh Director International Department Reclassering Nederland, Jochum Wilderman, dalam pertemuan bertajuk working lunch. Salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait dengan sistem hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah telah memperkenalkan sistem pidana yang lebih mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif melalui revisi kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, namun juga berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujarnya di Plataran Menteng dalam jamuan makan siang kenegaraan bersama delegasi Belanda.
Yasonna menegaskan bahwa pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma hukum Indonesia menjadi lebih manusiawi dan bermartabat. Menkumham juga mengakui dan mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan Reclassering Nederland yang didukung oleh Centre for International Law Cooperation (CILC).
“Dalam kerja sama ini, kami dapat belajar dari pengalaman Belanda terkait sanksi pidana alternatif, reintegrasi mantan narapidana, dan pencegahan residivisme,” tambahnya.
Yasonna juga menyebutkan bahwa Kemenkumham telah mengidentifikasi bidang potensial untuk kerja sama di masa depan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam isu hukum dan HAM melalui pelatihan, kursus singkat, beasiswa, serta bantuan penyusunan peraturan pelaksanaan sanksi alternatif.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Indonesia mengenai sistem pidana yang menekankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif,” pungkasnya.
Dari pihak Reclassering Belanda, mereka menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang telah diberikan. Mereka juga menginformasikan bahwa Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) 2023 akan ditunda hingga tahun depan.
Jochum Wilderman, dari pihak Reclassering Belanda, menyambut baik perkembangan di Indonesia dan berharap dapat menjalin kerja sama lebih lanjut. Mereka berencana untuk kembali ke Indonesia pada bulan Januari 2024 guna membahas rencana kerja sama kedepan, termasuk program International World Probation Forum yang akan diadakan di Belanda pada bulan April. Pihak Reclassering Belanda juga berharap Kemenkumham dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, serta Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama.
Sementara itu, delegasi Reclassering Belanda hadir dengan pimpinan, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Policy Advisor Coordinator International Contacts Reclassering Belanda, Team Leader Probation Unit Reclassering Belanda, Judge High Court, First Secretary Political Affairs Kedubes Belanda, Senior Advisor on Political Affairs Kedubes Belanda, serta Senior Project Manager CILC. @indonesiabuzz