Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Maling Motor Honda PCX, Berhasil Diringkus Gegara Hal Konyol

by Puthut
February 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
Maling Motor Honda PCX, Berhasil Diringkus Gegara Hal Konyol

Foto : Istimewa

IndonesiaBuzz.com : Tulungagung, 1 Februari 2024 – Setelah sukses mencuri uang Rp. 350 ribu dan satu unit sepeda motor pada Jumat (3/11/2023), pelaku berhasil melarikan diri dan menjadi buron selama 3 bulan.

Adalah M, seorang pria berusia 23 tahun, warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban pada Minggu (28/1/2024).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, pelaku curanmor ini menyasar rumah korban inisial HA, warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku membobol rumah korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban jenis Honda PCX yang diparkir di dalam rumah pada Jumat pukul 01.15 WIB.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Sebenarnya korban beserta istrinya sempat terbangun karena mendengar suara gemuruk di dalam rumah.

“Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sebenarnya sempat terbangun lantaran mendengar suara berisik di rumahnya,” jelas Iptu Mujiatno, Rabu (31/1/2024).

Ketika terbangun dari tidurnya, korban pun memeriksa rumahnya untuk memastikan sumber suara itu berasal.

Korban dikejutkan adanya seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.

Diduga, pelaku masuk dari pintu gudang belakang rumah korban.

“Pelaku masuk melalui gudang belakang rumah korban dan mengendap-endap untuk mencari barang berharga milik korban yang ternyata mendapati kunci motor sehingga membawa kabur motor korban,” lanjutnya.

Tak hanya menggondol motor korban, pelaku juga sempat mengacak-acak lemari baju korban. Alhasil, pelaku menemukan uang tunai sebesar Rp. 350 ribu yang ada di dompet istri korban.

Kemudian korban melaporkan hal ini ke Polsek Pucanglaban yang kemudian langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat melakukan pengejaran, ternyata pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di Kabupaten Tulungagung,” paparnya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kalidawir untuk membantu penangkapan pelaku.

Setelah tiga bulan menjadi buron, diketahui pelaku kembali ke rumahnya. Kemudian petugas bergegas melakukan penangkapan dirumah pelaku. Pelaku ditangkap ketika dirinya sedang bersantai dirumah.

Namun sayangnya, barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX dan satu buah STNK sudah dijual oleh pelaku melalui media sosial dengan harga Rp. 10 juta.

“Pelaku sempat melarikan diri selama tiga bulan ke Banyuwangi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp. 34 juta. Pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Iptu Mujiatno. (Puthut-Red)

Tags: curanmorHondaHonda PCXmaling motorpemkab Tulungagungpolres Tulungagungtulungagung
Share220SendScan

Trending

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan
News

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 hours ago
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar
News

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

11 hours ago
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
News

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper

11 hours ago
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun
News

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun

17 hours ago
Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Kincang Wetan
News

Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Digelar di Kincang Wetan

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

September 17, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In