IndonesiaBuzz: Madiun, 20 Februari 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025) siang.
Mereka menuntut pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak dan berlubang di wilayah Kabupaten Madiun serta memastikan pembangunan yang merata.
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan yang membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun agar tidak terjadi ketimpangan.
Selain jalan rusak, para mahasiswa juga menyoroti maraknya instalasi kabel WiFi ilegal yang semrawut dan mengurangi estetika lingkungan.
Keberadaan kabel yang tidak tertata rapi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Haidar Fillah Muhyiddin, menyatakan bahwa pemerintahan sebelumnya perlu dievaluasi dalam hal pemerataan pembangunan.
“Pemerintah sebelumnya masih banyak perlu dievaluasi, terutama dalam pemerataan ekonomi dan sektor pendidikan yang masih kurang optimal,” ujar Haidar usai audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Selain isu lokal, mahasiswa juga mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Mereka menilai kebijakan tersebut merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.Mahasiswa juga menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mereka anggap mengandung unsur kepentingan politik dalam beberapa programnya.
“Kami dari Forum Mahasiswa Madiun Raya dengan tegas menolak dan menuntut pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 karena banyak kekurangan dan indikasi kepentingan politik,” tegas Haidar.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Terkait Peraturan Daerah (Perda) Telekomunikasi, kami telah membentuk panitia khusus (pansus) dan akan mempercepat pembahasan agar segera disahkan. Untuk jaringan telekomunikasi ilegal, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna dilakukan penertiban,” ujar Purwadi.
Sementara itu, mengenai jalan berlubang, Purwadi akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perbaikan secara berkala agar jalan di Kabupaten Madiun tetap layak digunakan oleh masyarakat.







