IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Oktober 2023 – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia penggeledahan rutin dan isidentil, Jumat (06/10/2023) pagi.
Bertempat di area steril branggang dalam Lapas, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Ardian Nova Christiawan, didampingi Pejabat Struktural Eselon IV, Eselon V, Staf Kamtib, jajaran pengamanan dan perwakilan Warga Binaan.
Kasi Adm. Kamtib M. Agung Nugroho menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil Razia merupakan hasil penggeledahan rutin dan isidentil.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama Bulan Januari 2023 sampai dengan bulan September 2023,” ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Lapas dari Zero Halinar dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan dengan dibakar dan direndam dengan air antara lain handphone, charger, kipas angin, kabel, terminal listrik dan barang terlarang lainnya.
Pada kesempatan ini, Kalapas menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Beliau juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan barang-barang terlarang.
“Kami selaku pihak Lapas Pemuda Madiun berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian Warga Binaan,” jelas Ardian Nova