IndonesiaBuzz: Jakart, 21 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu memiliki ukuran keberhasilan yang lebih komprehensif agar efektivitas program dapat dipantau secara jelas dan akuntabel.
Sorotan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dalam keterangan yang dikutip di Kabupaten Serang, Kamis (21/5/26).
Menurut Aminudin, hasil kajian pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada 2025 menunjukkan program MBG hingga akhir tahun berjalan belum memiliki cetak biru yang benar-benar komprehensif, khususnya terkait indikator output dan keberhasilan program.
“Jadi, minimal harusnya didesain untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang itu apa yang harus dicapai. Dari hasil kajian kami, itu belum terlihat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini ukuran keberhasilan program lebih banyak dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat. Padahal, menurutnya, tujuan utama MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan memperbaiki kualitas gizi masyarakat dan menekan angka malnutrisi.
“Yang dijadikan output adalah seberapa banyak penerima MBG itu, padahal maunya Presiden, program MBG ini adalah untuk mengatasi malnutrisi atau orang-orang yang kurang gizi,” katanya.
KPK menilai ukuran keberhasilan program seharusnya lebih diarahkan pada dampak nyata seperti penurunan angka stunting, perbaikan status gizi anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya.
“Jadi, rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima Makan Bergizi Gratis, padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrisi, kemudian stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui, itu dapat asupan gizi yang cukup dan seimbang,” jelas Aminudin.
Menurutnya, ketidakjelasan indikator keberhasilan tersebut berpotensi melemahkan akuntabilitas program karena publik maupun lembaga pengawas akan kesulitan memverifikasi capaian nyata program.
“Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik, termasuk oleh KPK ya. Itu kami temukan dari kajian yang kami lakukan,” ujarnya.
Kajian tersebut sebelumnya dilakukan Direktorat Monitoring KPK sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi risiko korupsi dalam tata kelola program prioritas pemerintah.
Menanggapi hasil kajian tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada April 2026 menyatakan pihaknya mengapresiasi masukan KPK dan siap memperbaiki sistem pengawasan program.
“Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” kata Dadan.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 mengungkapkan program MBG telah menjangkau lebih dari 62 juta porsi makanan per hari hingga 19 Mei 2026.
Menurut Presiden, penerima manfaat program tersebut mencakup sekitar 6,3 juta balita, dua juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil setiap hari.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Prabowo dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun di tengah besarnya skala program dan anggaran yang terlibat, penguatan tata kelola, transparansi, dan indikator keberhasilan dinilai menjadi faktor penting agar program tidak hanya besar secara distribusi, tetapi juga efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat secara nyata. @yudi







