IndonesiaBuzz: Jakarta, 17 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin (16/12) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh BI.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/12). “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujarnya.
Sebelumnya, pada September lalu, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pada 18 September bahwa masalah timbul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” jelas Asep.
Modus korupsi yang ditemukan adalah penggunaan dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik, seperti rumah atau jalan, tetapi malah disalahgunakan. “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” tambah Asep.
Meskipun KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, identitas tersangka belum diumumkan kepada publik. Rencananya, pengumuman tersebut akan dilakukan bersamaan dengan langkah paksa penangkapan atau penahanan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kedatangan tim KPK ke Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12). Ia menyampaikan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh BI.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, serta mendukung upaya-upaya penyidikan, dan bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Ramdan.
Dengan penggeledahan ini, KPK terus mendalami kasus ini, dan diharapkan akan ada perkembangan lebih lanjut terkait identitas tersangka dan langkah hukum selanjutnya.







