Indonesiabuzz.com : Surabaya, 22 Februari 2024 – Adalah SB (45), warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, yang berhasil ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya, setelah mencuri sepeda motor.
SB dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 4014 DAG, milik korban yang dicuri tersangka di Warkop Barokah, Jalan Sememi, Surabaya.
“Ia berbekal kunci L yang sudah diruncingkan dan kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kamis (22/2/2024).
Saat itu, korban yang keluar dari warkop terkejut melihat sepeda motornya hilang dan melaporkan hal tersebut ke polisi setempat.
Saat penyelidikan, lewat rekaman CCTV, diketahui bahwa motor korban dicuri oleh SB. Ia mengenakan baju koko warna putih dan sarung.
“Ciri-ciri ini akhirnya kami kembangkan dan bersama korban berhasil kami amankan tersangka. Beruntung sepeda motor curian belum sempat dijual,” terangnya.
Polisi dengan cepat dapat mengidentifikasi tersangka karena ia sudah dua kali ditahan atas kasus narkoba pada 2010 dan 2016.
Dari hasil penyidikan, ternyata tersangka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor dengan menggunakan baju koko.
Dirinya mengaku bahwa selama ini, setelah berhasil mencuri kendaraan bermotor, ia langsung menjualnya ke Madura.
“Tersangka menjual motor curian seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta ke penadahnya,” tuturnya. (Puthut-Red)







