IndonesiaBuzz : Madiun, 9 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Madiun yang kini menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi damai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di depan Kantor Kejari, Selasa (9/12/2025).
Puluhan peserta aksi dari Gerakan Masyarakat Tangkap Koruptor (GERTAK) dan Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menuntut transparansi proses penyelidikan kasus tersebut.
Koordinator aksi, Putut Kristiawan, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendesak agar penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran — baik oleh DPRD Kota Madiun maupun Sekretariat Dewan dilakukan secara transparan dan terbuka oleh Kejaksaan Negeri. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Putut.
Menurut Putut, sejumlah staf Sekretariat Dewan disebut sudah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
Namun publik masih minim informasi mengenai perkembangan kasus tersebut. Selain dugaan korupsi Perjadin DPRD, massa juga menyoroti penanganan dugaan penyimpangan di LKK Kota Madiun serta jasa produksi PDAM.
“Penegakan hukum jangan hanya mengejar angka kerugian negara. Oknum pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan wajib diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Massa aksi juga membentangkan poster dan spanduk bertuliskan seruan pemberantasan korupsi, serta menyampaikan komitmen untuk terus mengawal proses hukum agar tidak tebang pilih.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menegaskan dukungan dan semangat publik menjadi energi bagi aparat penegak hukum.
“Kejari Kota Madiun mengapresiasi dukungan dan semangat dari rekan-rekan aksi unjuk rasa dari LSM Gertak dan LSM SBMR di momentum Hakordia 2025 bertema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan perkara korupsi yang sedang ditangani hingga tuntas,” ujarnya.
Terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Perjadin DPRD, Dicky menyatakan proses masih berjalan dan belum dapat dipublikasikan secara detail.
“Prosesnya masih dalam tahap pendalaman. Sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, namun detailnya belum dapat kami sampaikan,” ucapnya.
Dicky menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan masyarakat mengenai indikasi tindak pidana korupsi di Kota Madiun.
“Kami membuka diri bagi setiap laporan masyarakat. Semua masukan tentu kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Aksi damai diakhiri dengan seruan agar lembaga kejaksaan terus menjaga integritas dan membuktikan keseriusan dalam memberantas korupsi yang dinilai merugikan kesejahteraan publik.
“Komitmen harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Korupsi tidak boleh dianggap hal lumrah,” pungkas Putut. (Arn)







