Saturday, June 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Narkoba di Madiun Seret Oknum Polisi, Satu Personel Jadi Tersangka

by Arn
January 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Foto : Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 15 Januari 2026 – Penanganan kasus narkotika di wilayah Madiun menyeret keterlibatan anggota kepolisian. Satu oknum anggota Polres Madiun Kota ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu, sementara tiga personel lainnya diproses pelanggaran kode etik setelah dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniarto Supriyadi mengatakan, tiga anggotanya yang terbukti positif sabu masing-masing berinisial Iptu AG, Aipda DY, dan Aipda DN.

Ketiganya tidak diproses pidana karena tidak ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif, kami lakukan penindakan secara etik. Untuk perwira, berkas dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di penempatan khusus,” ujar Wiwin, Kamis (15/1/2026).

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Wiwin menjelaskan, penempatan khusus dilakukan selama proses pemeriksaan kode etik berlangsung. Adapun pemeriksaan terhadap dua bintara ditangani langsung oleh Polres Madiun Kota sesuai mekanisme internal.

Menurutnya, pengawasan terhadap personel dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan rohani, konseling, dan tes urine berkala.

“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, perkara pidana narkotika ditangani secara terpisah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kabupaten.

Dalam kasus ini, seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penangkapan HD merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya diungkap di wilayah Kabupaten Madiun.

Dari pemeriksaan penyidik, HD mengakui perannya sebagai pengguna sekaligus pengedar.

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka berperan sebagai pengguna dan pengedar,” kata Kemas.

Ia mengungkapkan, aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan HD diduga telah berlangsung cukup lama dengan sistem penjualan secara bon.

“Barang diberikan terlebih dahulu, kemudian setelah pemakai ketergantungan baru dilakukan transaksi pembayaran,” jelasnya.

Terkait asal pasokan narkoba, Kemas menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan detail kepada publik.

Proses pidana terhadap Aiptu HD sepenuhnya ditangani Satresnarkoba Polres Madiun Kabupaten.

Adapun penanganan kode etik dan disiplin terhadap HD dilakukan secara terpisah oleh Polres Madiun Kota. Hingga kini, seluruh proses pemeriksaan, baik pidana maupun etik, masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunKode etikNarkobaPolres Madiun Kota
Share221SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

11 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

15 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

15 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

21 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In