IndonesiaBuzz: Boyolali 25 November 2023 – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi hadiri peletakkan batu pertama pembangunan Mapolsek Banyudono, Jumat (24/11/2023) pagi, yang berlokasi di pinggir jalan Ngangkruk- Pengging, Desa Ngaru-aru, Banyudono, Boyolali.
Pembangunan Mapolsek Banyudono tersebut merupakan pengganti bangunan lama yang berada di pinggir jalan Solo- Semarang, Desa Kuwiran. Bangunan lama Mapolsek trsebut terkena proyek tol Solo- Jogja sehingga harus dipindahkan.
Kapolres Boyolali, AKBP. Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pembangunan Polsek Banyudono adalah ganti rugi pembebasan lahan dari kantor Polsek Banyudono yang lama.
“Itu diganti rugi karena PSN. Sebenarnya perencanaan dari tahun kemarin. Namun, karena ada pergantian direksi dari pelaksana jalan tol atau BUJT, baru terealisasi saat ini,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, bahwa personel Polsek Banyudono saat ini masih bertahan di kantor lama. Petrus meminta, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk tidak merobohkan Mako Polsek Banyudono yang lama sebelum kantor baru selesai dibangun.
Permintaan tersebut dibuat agar pelayanan kepada masyarakat di Polsek Banyudono tidak terganggu. Dengan adanya gedung baru, ia pun berharap adanya peningkatan dalam pelayanan dari personel Polsek Banyudono.
“Harapan kami dengan adanya Mako Polsek Banyudono yang baru ini dapat menunjang dari anggota Polri, khususnya Polsek Banyudono untuk semakin giat, meningkatkan pelayanan, perlindungannya, dan pembimbingannya kepada masyarakat, khususnya di Banyudono,” ungkap AKBP. Petrus.
Sementara itu, Direktur Teknik PT Jasamarga Jogja Solo, Pristi Wahyono mengungkapkan, markas lama Polsek Banyudono tergusur walau tidak terkena semua. Sehingga oleh pemerintah diberi ganti rugi berupa tanah dan anggaran untuk membangun mako baru.
“Lokasi baru ini luasnya 2.000 meter persegi, jadi lebih luas dibandingkan lokasi lama yang hanya sekitar 1.000 meter persegi,” ujar Pristi Wahyono.
Ia menambahkan, bahwa bangunan kantor dibuat dua lantai agar dapat menampung lebih banyak personel polisi. Menurutnya Mako lama hanya bisa menampung 30 personel. Sedangkan Mako baru diperkirakan bdapat menampung hingga 50 personel.
Terkait nilai ganti rugi Ia mengungkapkan, total mencapai Rp 11 miliar lebih. Terdiri ganti rugi tanah sebesar 8 miliar dan bangunan Rp 3,9 miliar. Namun, ganti rugi tidak berwujud uang. Pihaknya mengganti dengan bangunan baru.
“Pembangunan dilaksanakan selama 6 bulan terhitung sejak 7 November lalu,” ungkap Pristi.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambut positif pembangunan Mapolsek Banyudono tersebut. Diharapkan, pembangunan dapat segera selesai agar bisa secepatnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.







