Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Jalur, Tingkatkan Kecepatan dan Keselamatan Kereta Api

by Arn
October 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Penutupan Perlintasan Liar dan Pembenahan Jalur Dilakukan Demi Kenyamanan Penumpang | Foto : Humas

IndonesiaBuzz : Madiun, 19 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Mulai Oktober 2025, kecepatan maksimal sejumlah kereta api di wilayah kerja Daop 7 meningkat dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam.

Peningkatan ini dibarengi dengan upaya normalisasi dan pembenahan jalur, serta penyempurnaan sistem persinyalan di beberapa lintas wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api di lintas selatan Jawa Timur.

BeritaTerkait

Anggaran Kementerian PKP Terserap Rp 8,6 Triliun, Target Akhir Tahun Capai 97,37 Persen

Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun, Bisnis AI Melaju

“Normalisasi dan peningkatan jalur KA dilakukan dengan penutupan dan pematokan menggunakan rel, tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Minggu (19/10/2025).

Selain di JPL 203, KAI juga melakukan normalisasi di JPL 206 Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Normalisasi dilakukan dengan penyempitan lebar jalan dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya dapat dilalui pengguna sepeda atau sepeda motor.

Sementara itu, di JPL 204 Km 126+1/2 petak jalan yang masih berada di lintas Blitar–Rejotangan, dilakukan pencabutan patok penutup perlintasan, karena pos jaga dan palang pintu resmi sudah dioperasionalkan.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta dan Polres Blitar, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa setempat.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” imbau Zainul.

Lebih lanjut, Zainul menegaskan bahwa KAI Daop 7 Madiun melarang keras pembangunan gedung, pagar, tembok, atau penanaman pohon tinggi di sekitar jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan perjalanan kereta.

Larangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178, serta Pasal 192 yang menyebutkan sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta bagi pelanggar.

“Untuk keselamatan bersama, KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dilengkapi dengan rambu peringatan, peralatan keselamatan, dan pintu perlintasan,” pungkasnya. (Arn/Hms)

Tags: Berita madiunKAI Daop 7 Madiunperlintasan sebidang
Share221SendScan

Trending

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo
News

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo

6 minutes ago
Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat
Uncategorized

Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat

18 minutes ago
Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter
News

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter

2 hours ago
Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
News

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

3 hours ago
KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas
News

KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo

November 8, 2026
Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat

Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In