IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (14/2/2025), mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram, dari Rp1.692.000 menjadi Rp1.701.000 per gram.
Berdasarkan data yang dilansir dari Antara, dalam sepekan terakhir, harga emas naik sebesar Rp41.000 per gram jika dibandingkan dengan harga pada Jumat (7/2/2025).
Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami kenaikan ke level Rp1.552.000 per gram. Transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 14 Februari 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp900.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.701.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.342.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.988.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.280.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.505.000
- Harga emas 25 gram: Rp41.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp82.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp164.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp410.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp820.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.641.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak tersebut.







