Indonesiabuzz.com : Probolinggo, 25 Agustus 2024 – Seorang lelaki yang berprofesi sebagi guru ngaji bernama Sulaisun (45), warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tega mencabuli anak yang masih berusia 8 tahun yang tak lain adalah murid ngajinya.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian melarikan diri ke Bali. Pihak kepolisian Probolinggo kemudian harus bekerjasama dengan pihak kepolisian Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung, Bali guna menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Probilinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap karena korban menghubungi orang tuanya yang sedang berada di Surabaya dan mengatakan untuk tidak mau belajar mengaji lagi. Dan mengatakan alasannya karena mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelaku.
“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Adi, Sabtu (24/8/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali. Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri ke daerah lain.
“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” jelasnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan guna mencari tahu apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku. (Puthut-Red)







