IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 Agustus 2026 – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) masih bergerak di zona merah pada perdagangan Rabu (26/8/2026). Hingga pukul 10.45 WIB, saham bank dengan aset terbesar di Indonesia itu tercatat turun 20 poin atau sekitar 0,48 persen.
Penurunan tersebut memperpanjang tekanan terhadap saham BMRI yang dalam dua hari terakhir masih bergerak melemah. Menjelang perdagangan sesi I, belum terlihat adanya pembalikan arah yang signifikan ke zona hijau.
Pergerakan saham Bank Mandiri tersebut terjadi di tengah sorotan pasar terhadap polemik rekening donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Bank Mandiri menjadi perhatian setelah rekening milik Supriyono alias Botok yang disebut digunakan untuk menampung donasi aksi 27 Agustus 2026 sempat dibatasi transaksinya.
Koordinator AMPB Teguh Istianto sebelumnya menyebut dana yang terkumpul melalui rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta. Dana itu rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.
Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa pelemahan saham BMRI semata-mata disebabkan polemik rekening donasi tersebut, karena pergerakan harga saham juga dipengaruhi berbagai faktor pasar, termasuk sentimen investor dan kondisi perdagangan secara keseluruhan.
Bank Mandiri telah memberikan penjelasan terkait pembatasan transaksi rekening tersebut. Perseroan menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah dan menegaskan bahwa tindakan dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan Bank Mandiri.
Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai tindakan terhadap rekening tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan dari penyidik untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi untuk kegiatan pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Namun, Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan pemblokiran rekening sebagaimana informasi yang beredar.
Menurut Budi, surat yang diajukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/26).
Ia menjelaskan, penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, polemik rekening donasi kini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menjadi salah satu sentimen yang turut mengiringi pergerakan saham Bank Mandiri di pasar modal.
Meski BMRI masih berada di zona merah pada perdagangan pagi, arah pergerakan saham selanjutnya tetap akan bergantung pada dinamika pasar dan respons investor terhadap berbagai sentimen yang berkembang. @yudi







