IndonesiaBuzz: Semarang, 26 Agustus 2026 – Pendekatan komunikasi dan dialog dikedepankan Polwan negosiator Polda Jawa Tengah saat melayani peserta aksi penyampaian pendapat yang tiba di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (26/8/26) sore.
Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan peserta aksi tiba di Jalan Pemuda dari arah Paragon menuju kawasan Tugu Muda. Kedatangan mereka disambut barisan Polwan negosiator yang kemudian berkomunikasi dengan perwakilan mahasiswa.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan keinginan melanjutkan pergerakan menuju Bundaran Tugu Muda untuk menyampaikan aspirasi di kawasan tersebut.
Polwan negosiator kemudian menjelaskan sejumlah pertimbangan terkait rencana tersebut. Salah satunya menyangkut potensi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas karena Bundaran Tugu Muda merupakan salah satu jalur perlintasan utama di Kota Semarang.
Selain itu, waktu pelaksanaan aksi bertepatan dengan aktivitas masyarakat pada jam pulang kerja. Karena itu, polisi menawarkan Jalan Pemuda sebagai lokasi penyampaian aspirasi yang telah disiapkan.
Langkah tersebut diambil agar peserta tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, proses negosiasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengutamakan komunikasi untuk mencari solusi bagi seluruh pihak.
“Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Yuliyanto.
Di tengah berlangsungnya kegiatan, Polwan negosiator terus menyampaikan imbauan melalui pengeras suara. Peserta aksi diajak menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi.
Pendekatan persuasif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah kesalahpahaman maupun potensi gesekan selama kegiatan berlangsung.
Polri memastikan pelayanan diberikan dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi, masyarakat pengguna jalan, maupun petugas di lapangan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan.
“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/26).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, penggunaan ruang publik juga perlu mempertimbangkan hak masyarakat lainnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak membangun sikap saling menghargai agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Isir menegaskan, kehadiran Polri di ruang publik bukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Isir, keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keberlangsungan aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang dewasa.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
“Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan hak, kebutuhan, dan kepentingannya dengan baik,” pungkas Isir. (Red – Ho Humas Polda Jateng).







