IndonesiaBuzz: Semarang, 26 Agustus 2026 – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai titik nol kilometer Kota Semarang, tepatnya di depan Kantor Pos Johar, Rabu (26/8/26) sore. Polisi dan mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat tampak berinteraksi secara terbuka sebelum massa bergerak menuju lokasi aksi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, peserta aksi mulai berdatangan ke titik kumpul. Personel Polsek Semarang Utara yang dipimpin Kapolsek Semarang Utara Kompol Heri Sumiarso langsung memberikan pelayanan, termasuk membantu mengatur kendaraan peserta.
Petugas mengarahkan mahasiswa untuk memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan. Pengaturan tersebut dilakukan agar keberadaan kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Kantor Pos Johar.
Selain pengaturan lalu lintas, polisi juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peserta aksi diminta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta tetap menghormati hak masyarakat lain.
Menariknya, pelayanan kepolisian tidak berlangsung dalam suasana tegang. Sembari menunggu peserta lainnya tiba, sejumlah mahasiswa terlihat berbincang dan berinteraksi dengan petugas secara santai.
Interaksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis yang dikedepankan kepolisian dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Komunikasi dua arah dibangun untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelayanan kepada peserta aksi diberikan sejak mereka tiba di titik kumpul hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
“Pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan ketika peserta menyampaikan aspirasi di lokasi aksi. Sejak tiba di titik kumpul, kami berupaya memberikan pelayanan, membantu mengatur kendaraan, memberikan imbauan dan membangun komunikasi yang baik dengan peserta,” ujar Yuliyanto.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir menegaskan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi, melainkan memberikan pelayanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” kata Isir.
Ia menilai penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat lainnya.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain dalam beraktivitas secara aman dan nyaman,” ujarnya.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.
“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tutur Isir.
Dengan pendekatan komunikasi dan pelayanan tersebut, kepolisian berharap kegiatan penyampaian pendapat di Kota Semarang dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya. (Red – HO Humas Polda Jateng).






