IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Oktober 2026 – RSUD Caruban Kabupaten Madiun memeriksa 156 jemaah haji untuk persiapan keberangkatan 2027. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (27–29/10/2026), dengan kapasitas pelayanan sekitar 50 jemaah per hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Caruban Kabupaten Madiun, dr. Selly Fitriani, MM, mengatakan pemeriksaan tersebut diperuntukkan bagi jemaah dari sejumlah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Madiun.
“Dari Kecamatan Sawahan, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, pokoknya semua kecamatan yang wilayah utara,” ujarnya.
Menurut Selly, pemeriksaan dijadwalkan selama tiga hari untuk melayani seluruh jemaah yang telah terdata.
“Jadwalnya tiga hari, jadi tanggal 27, 28, 29. Sehari kita periksa sekitar 50 jemaah,” katanya.
Rangkaian pemeriksaan meliputi rontgen, pemeriksaan fisik, pengecekan kolesterol dan kadar gula darah, serta rekam jantung atau elektrokardiografi (EKG).
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi medis jemaah sebagai bagian dari persiapan sebelum menjalankan ibadah haji.
“Pemeriksaan lengkap mulai dari ronsen, kemudian pemeriksaan fisik, cek kolesterol, kadar gula, rekam jantung. Semuanya pemeriksaan fisik kita lakukan,” jelas Selly.
Selly menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jemaah haji di RSUD Caruban merupakan yang pertama kali dilaksanakan di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan jemaah haji umumnya dilakukan di puskesmas.
“Kebetulan rumah sakit baru pertama kali ini memeriksa jemaah haji. Biasanya kan di puskesmas, kemudian ini dilimpahkan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Biaya pemeriksaan kesehatan di RSUD Caruban sebesar Rp810.000 per jemaah, berdasarkan komponen pemeriksaan yang tercantum dalam informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dan ketentuan tarif yang berlaku. Biaya tersebut dibayarkan secara mandiri oleh jemaah.
Komponen pemeriksaan meliputi pemeriksaan medis khusus, EKG, rontgen toraks, darah lengkap, HbA1c, fungsi hati, fungsi ginjal, dan urine. Pemeriksaan tambahan, seperti tes kehamilan bagi jemaah perempuan usia subur, dikenakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan haji karena hasilnya digunakan untuk mendukung proses penilaian istitaah kesehatan jemaah melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).
Penetapan status istitaah dilakukan melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan jemaah, bukan hanya berdasarkan kehadiran atau satu hasil pemeriksaan.
Melalui pelayanan ini, RSUD Caruban diharapkan dapat membantu memetakan kondisi kesehatan jemaah sejak tahap awal sehingga kebutuhan pembinaan dan tindak lanjut medis dapat diketahui sebelum keberangkatan haji 2027. (@Red)






