IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Oktober 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas berbagai tindak kriminal di ruang digital. Kolaborasi ini menjadi langkah percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua institusi, dengan fokus pada pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).
Menurut Meutya, percepatan pelaksanaan MoU diperlukan untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan keamanan digital yang semakin kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami hari ini hadir, tadi disampaikan Pak Kapolri bahwa kita memiliki MoU. Jadi tadi dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU,” kata Meutya.
Ia menegaskan, keamanan ruang digital menjadi salah satu perhatian utama Komdigi. Kerja sama dengan Polri dinilai penting untuk memastikan upaya perlindungan masyarakat di ruang digital berjalan lebih efektif, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut meliputi penipuan daring (online scam), perjudian daring (judi online), pornografi, perundungan siber, misinformasi, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.
Meutya menilai, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan digital.
“Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ungkapnya.
Perkuat Penindakan Judi Online dan Penipuan Daring
Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak markas perjudian daring yang disebut memiliki jaringan lintas negara. Penindakan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai kejahatan digital yang semakin berkembang.
Ia optimistis, penguatan kolaborasi antara Komdigi dan Polri dapat membantu menekan praktik perjudian daring di Indonesia, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan melalui internet.
“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online,” kata Meutya.
Menurutnya, penguatan kerja sama antarlembaga menjadi semakin mendesak karena kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan data, privasi, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di internet.
Melalui sinergi tersebut, langkah pencegahan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum, sehingga penanganan kejahatan digital tidak hanya berfokus pada pemutusan akses terhadap konten bermasalah, tetapi juga penindakan terhadap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencurian Kabel Internet dan Perangkat BTS Jadi Perhatian
Selain kejahatan yang berlangsung melalui platform digital, Komdigi turut menyoroti tindak kriminal yang menyasar infrastruktur telekomunikasi. Kerusakan maupun pencurian perangkat jaringan dinilai dapat berdampak luas karena mengganggu akses internet dan layanan komunikasi masyarakat.
Salah satu persoalan yang disampaikan Meutya adalah pemutusan kabel internet yang kemudian diperjualbelikan oleh pelaku. Aksi tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat memutus akses internet di wilayah terdampak.
“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” ujarnya.
Meutya juga mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang mengakibatkan terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.
Gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi menjadi perhatian karena konektivitas digital kini dibutuhkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, kegiatan ekonomi, pelayanan publik, hingga komunikasi sehari-hari.
Oleh sebab itu, pengamanan infrastruktur digital dinilai perlu menjadi bagian dari strategi bersama dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Penanganan yang efektif membutuhkan koordinasi antara pemerintah, kepolisian, penyelenggara telekomunikasi, dan masyarakat.
“Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,” tegas Meutya.
Penguatan kerja sama Komdigi dan Polri diharapkan mampu memperluas jangkauan pencegahan, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital dan perusakan infrastruktur telekomunikasi.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, menjaga keberlangsungan layanan komunikasi, dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital. @yudi







