Tuesday, October 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber

by Yudi
October 27, 2026
Reading Time: 4 mins read
Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri)di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (27/10/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Oktober 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas berbagai tindak kriminal di ruang digital. Kolaborasi ini menjadi langkah percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua institusi, dengan fokus pada pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).

Menurut Meutya, percepatan pelaksanaan MoU diperlukan untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan keamanan digital yang semakin kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kami hari ini hadir, tadi disampaikan Pak Kapolri bahwa kita memiliki MoU. Jadi tadi dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU,” kata Meutya.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

Ia menegaskan, keamanan ruang digital menjadi salah satu perhatian utama Komdigi. Kerja sama dengan Polri dinilai penting untuk memastikan upaya perlindungan masyarakat di ruang digital berjalan lebih efektif, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut meliputi penipuan daring (online scam), perjudian daring (judi online), pornografi, perundungan siber, misinformasi, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.

Meutya menilai, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan digital.

“Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ungkapnya.

Perkuat Penindakan Judi Online dan Penipuan Daring

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak markas perjudian daring yang disebut memiliki jaringan lintas negara. Penindakan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai kejahatan digital yang semakin berkembang.

Ia optimistis, penguatan kolaborasi antara Komdigi dan Polri dapat membantu menekan praktik perjudian daring di Indonesia, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan melalui internet.

“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online,” kata Meutya.

Menurutnya, penguatan kerja sama antarlembaga menjadi semakin mendesak karena kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan data, privasi, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di internet.

Melalui sinergi tersebut, langkah pencegahan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum, sehingga penanganan kejahatan digital tidak hanya berfokus pada pemutusan akses terhadap konten bermasalah, tetapi juga penindakan terhadap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencurian Kabel Internet dan Perangkat BTS Jadi Perhatian

Selain kejahatan yang berlangsung melalui platform digital, Komdigi turut menyoroti tindak kriminal yang menyasar infrastruktur telekomunikasi. Kerusakan maupun pencurian perangkat jaringan dinilai dapat berdampak luas karena mengganggu akses internet dan layanan komunikasi masyarakat.

Salah satu persoalan yang disampaikan Meutya adalah pemutusan kabel internet yang kemudian diperjualbelikan oleh pelaku. Aksi tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat memutus akses internet di wilayah terdampak.

“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” ujarnya.

Meutya juga mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang mengakibatkan terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

Gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi menjadi perhatian karena konektivitas digital kini dibutuhkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, kegiatan ekonomi, pelayanan publik, hingga komunikasi sehari-hari.

Oleh sebab itu, pengamanan infrastruktur digital dinilai perlu menjadi bagian dari strategi bersama dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Penanganan yang efektif membutuhkan koordinasi antara pemerintah, kepolisian, penyelenggara telekomunikasi, dan masyarakat.

“Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,” tegas Meutya.

Penguatan kerja sama Komdigi dan Polri diharapkan mampu memperluas jangkauan pencegahan, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital dan perusakan infrastruktur telekomunikasi.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, menjaga keberlangsungan layanan komunikasi, dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital. @yudi

Tags: berantasJudi OnlinekomdigiPenipuan SiberPolri
Share219SendScan

Trending

Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber
News

Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber

40 minutes ago
Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan
Hukum & Kriminal

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

3 hours ago
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
News

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

3 hours ago
Wonogiri Matangkan Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Gunung Sewu 2027
News

Wonogiri Matangkan Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Gunung Sewu 2027

3 hours ago
KPK Segera Panggil Kembali Nusron Wahid, Dalami Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
News

KPK Segera Panggil Kembali Nusron Wahid, Dalami Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber

Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital, Bidik Judi Online hingga Penipuan Siber

October 27, 2026
Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

October 27, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Polemik Transaksi Tanah di Madiun Memanas, Notaris Klarifikasi Soal Sertifikat dan Dugaan Intimidasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In