Wednesday, October 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

by Yudi
October 27, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Bogor, 27 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Jaro Ade dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026), bersama sejumlah saksi lainnya.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10/26), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi dalam keterangannya.

Selain Jaro Ade, penyidik KPK turut memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, yang juga pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022-2025; Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran; serta Gilang Windu, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Bupati Bogor Rudy Susmanto.

BeritaTerkait

Pemerintah Imbau Massa Aksi 28 Oktober Jaga Ketertiban, Tolak Provokasi dan Hoaks

Erick Thohir Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda 2028

Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap secara terperinci materi yang akan didalami dari masing-masing saksi. Kepastian kehadiran Jaro Ade maupun saksi lainnya dalam pemeriksaan tersebut juga belum disampaikan.

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai dan Pengadaan Barang

Penyidikan perkara ini berawal dari penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar oleh KPK pada 21 Agustus 2026 dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. Namun, dalam penyidikan berdasarkan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Sebagai bagian dari penyidikan, pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Selain mendalami dugaan pemotongan insentif pegawai, lembaga antirasuah juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan Saksi untuk Memperjelas Konstruksi Perkara

Pemanggilan sejumlah pejabat dan pihak terkait menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri mekanisme pemotongan insentif, dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, serta proses pengadaan barang dan jasa yang tengah diselidiki.

Meski demikian, pemanggilan Jaro Ade dan sejumlah pejabat lainnya dalam kapasitas sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Status dan peran masing-masing pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh KPK.

Dengan pemeriksaan lanjutan ini, KPK terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang diambil berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. @yudi

Tags: dugaan korupsiKPKPanggilpemkab BogorsaksiWakil Bupati Bogor
Share220SendScan

Trending

Pemerintah Imbau Massa Aksi 28 Oktober Jaga Ketertiban, Tolak Provokasi dan Hoaks
News

Pemerintah Imbau Massa Aksi 28 Oktober Jaga Ketertiban, Tolak Provokasi dan Hoaks

2 hours ago
KPK Panggil Empat Pegawai BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Penanganan Bencana
Halo Indonesia

KPK Panggil Empat Pegawai BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Penanganan Bencana

3 hours ago
Erick Thohir Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda 2028
News

Erick Thohir Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda 2028

3 hours ago
Kapolri Imbau Massa Demo Hari Sumpah Pemuda Tak Anarkis, Polri Siapkan Pengamanan Humanis
News

Kapolri Imbau Massa Demo Hari Sumpah Pemuda Tak Anarkis, Polri Siapkan Pengamanan Humanis

3 hours ago
Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun
News

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemerintah Imbau Massa Aksi 28 Oktober Jaga Ketertiban, Tolak Provokasi dan Hoaks

Pemerintah Imbau Massa Aksi 28 Oktober Jaga Ketertiban, Tolak Provokasi dan Hoaks

October 28, 2026
KPK Panggil Empat Pegawai BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Penanganan Bencana

KPK Panggil Empat Pegawai BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Penanganan Bencana

October 28, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In