IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 Oktober 2026 – Pemerintah mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi penyampaian pendapat pada Rabu (28/10/2026) agar menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga kepentingan masyarakat luas.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, demonstrasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu dijaga agar berlangsung secara tertib dan konstruktif.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan, ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, pandangan, maupun tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan penyelenggara negara.
Pemerintah Tekankan Aksi Damai dan Perlindungan Fasilitas Publik
Syahganda mengingatkan para peserta aksi agar mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis. Ia menilai tindakan yang mengarah pada kekerasan berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu aktivitas publik.
Selain menjaga ketertiban, peserta demonstrasi diminta turut melindungi fasilitas umum agar tidak mengalami kerusakan. Menurut dia, penyampaian aspirasi semestinya dilakukan tanpa mengabaikan hak masyarakat lain untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” jelasnya.
Syahganda juga menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, pemerintah mengharapkan setiap aspirasi disampaikan melalui cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, sehingga perbedaan pendapat dapat dikelola tanpa menimbulkan konflik.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam mengawal jalannya demonstrasi, Syahganda meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pendekatan pengamanan yang mengedepankan komunikasi diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan antara peserta aksi dan aparat. Pada saat yang sama, pelaksanaan pengamanan perlu memperhatikan hak warga untuk menyampaikan aspirasi serta kepentingan masyarakat yang tidak terlibat dalam demonstrasi.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga ruang dialog agar kritik yang disampaikan masyarakat dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, perbedaan pandangan diharapkan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Masyarakat Diimbau Tidak Menyebarkan Hoaks
Selain mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di lapangan, pemerintah meminta masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
Syahganda mengingatkan bahwa informasi yang tidak benar berpotensi memperkeruh situasi dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi melalui sumber yang dapat dipercaya sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkas Syahganda.
Pemerintah berharap penyampaian aspirasi pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut dapat berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, perlindungan fasilitas publik, serta penyebaran informasi yang akurat menjadi sejumlah aspek yang ditekankan untuk menjaga situasi tetap kondusif. @yudi







