IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Juli 2025 – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan mulai menjalankan tugas khusus di wilayah Papua dengan didampingi sejumlah kementerian dan tokoh masyarakat. Hal ini menyusul penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di Papua.
Wapres Gibran tidak akan bekerja sendiri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan kantor Wakil Presiden di Papua sejak periode sebelumnya, saat jabatan Wapres masih dipegang oleh Ma’ruf Amin.
“Setahu saya itu juga sudah ada di dalam Undang-Undang Otsus Papua. Dulu ada badan percepatan pembangunan Papua. Di situ disebutkan juga soal wapres,” ujar Tito di Jakarta, Selasa (8/7), seperti dilansir Bisnis.com.
Tito menyebut, sejumlah pejabat tinggi negara akan mendampingi Gibran dalam menjalankan tugas di Papua. Mereka antara lain Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.
“Jadi ada 3-4 menteri nanti di sana, ditambah badan eksekutif yang akan mengoordinasikan langkah percepatan pembangunan,” ungkap Tito.
Selain jajaran menteri, Gibran juga akan didampingi oleh enam tokoh masyarakat dari berbagai provinsi di Papua. Mereka bukan birokrat maupun politisi, melainkan tokoh agama dan adat yang dinilai memiliki kedekatan dan pengaruh di tengah masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa penugasan ini menjadi mandat resmi pertama dari Presiden Prabowo kepada Wapres Gibran.
“Konsentrasi pemerintah saat ini adalah mempercepat pembangunan Papua secara fisik dan menangani isu-isu HAM. Karena itu, Wapres diberikan penugasan khusus,” kata Yusril dalam siaran YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7).
Yusril juga membandingkan penugasan ini dengan masa pemerintahan sebelumnya, di mana Presiden Joko Widodo memberikan tugas khusus kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk mengembangkan ekonomi syariah nasional.







