Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Fakta Miris Dua Remaja Pelaku Pembacokan di Semarang, Begini Ternyata

by Puthut
February 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Fakta Miris Dua Remaja Pelaku Pembacokan di Semarang, Begini Ternyata

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Semarang, 29 Februari 2024 – Peristiwa pembunuhan seorang pemuda di Jl. Kartini Kota Semarang akhirnya berhasil dtangkap. Kemudian terungkap bahwa pelaku adalah residivis dalam kasus pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan bahwa pelaku Garda Yoga Pamungkas (20) dan Muhammad Daniel Rifail alias Bangor (18), sebelumnya pernah terlibat kasus pengeroyokan.

Andika mengatakan bahwa dua oelaku tersebut adalah residivis.

“Keduanya merupakan residivis kasus 170 KUHP. Tersangka Bangor melakukan kejahatan tersebut saat masih di bawah umur dan melarikan diri saat berada di pusat rehabilitasi. Dia saat ini berusia 18 tahun,” jelasnya.

BeritaTerkait

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Lebih lanjut, AKP. Ardi Kurniawan juga mengatakan bahwa tersangka Yoga juga pernah dua kali divonis bersalah atas kasus pengeroyokan.  Yang pertama terjadi pada tahun 2019, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan Yoga menjalani hukuman kurang lebih satu tahun penjara. Kemudian pada tahun 2022, kasus serupa muncul sehingga Yoga dibebaskan pada awal tahun 2023.

“Yoga dua kali menjadi residivis, menjalani hukuman sekitar 1 tahun pada tahun 2019. Saat itu dia masih di bawah umur. Pola yang sama terulang pada tahun 2022, sehingga dia dibebaskan pada awal tahun 2023,” jelas Ardi.

Sedangkan tersangka Bangor juga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan divonis pada November 2023 saat masih berusia 17 tahun. Meski sempat ditahan di panti rehabilitasi Antasena Magelang, tersangka Bangor kemudian berhasil melarikan diri sebanyak dua kali. Dan kejadian terakhir berujung pada pembunuhan tragis di Jalan Kartini II ini.

“November lalu dia dijatuhi hukuman. Pada bulan Desember atau Januari, dia melarikan diri satu kali. Dia diserahkan oleh orang tuanya tetapi melarikan diri lagi pada bulan Februari. Februari ini dia kabur untuk kedua kalinya,” terang AKP. Ardi.

Peristiwa maut di Jl. Kartini II terjadi pada Kamis (22/2/2024), dimana Yoga yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Bangor yang kemudian menyerang dan membunuh korban bernama Ilham Mousa Putra (23).

Kejadian semakin memuncak ketika Yoga menghampiri korban dan melukai korban hingga tewas, kemudian disusul oleh Bangor yang melindas korban dengan sepeda motornya.

Setelah melakukan aksi kejamnya tersebut, para pelaku lantas melarikan diri ke berbagai lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di Demak (27/2/2024).

“Sehabis malam itu saya kabur ke Salatiga, Solo, Jogja, dan Demak bersama Bangor,” kata tersangka Yoga. (Puthut-Red)

Tags: Berita kriminalBerita kriminal semarangJawa TengahKriminalKriminal semarangPembacokanPembacokan di jalan kartiniPembacokan di semarangPembunuhanPembunuhan di semarangpolrestabes semarangRemaja pembunuhResidivisSemarang
Share221SendScan

Trending

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

10 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

13 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

16 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

1 day ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

June 14, 2026
Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In