Indonesiabuzz.com : Jateng, 23 Januari 2025 – Enam anggota Polresta Jogja yang menjadi terlapor dalam kasus tewasnya Darso (43), warga Mijen, kota Semarang, telah dipanggil oleh Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, hari ini, Kamis (23/1/2025). Keenam terlapor tersebut datang di Polda Jateng dengan diantar oleh Bidkum Polda Jogja, dan Propam Polda Jogja.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan bahwa keenamnya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus kematian warga Kota Semarang, Darso (43).
“Hari ini penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan 6 anggota Polantas Jogja dalam rangka penyidikan kasus almarhum Darso yang sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu,” kata Artanto di Polda Jateng, Kamis (23/1/2025).
Sebelum memanggil keenam terlapor yang merupakan anggota Satlantas Polres Jogja tersebut, Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 25 saksi terkait kasus Darso. Mulai dari istri, keluarga, warga setempat, pihak rumah sakit, hingga rekan korban yang juga mengetahui kecelakaan di Jogja, Juli lalu. Dengan dipanggilnya enam polisi Jogja, ada 31 saksi yang dimintai keterangan.
“Salah satu upaya penyidikan yaitu memanggil enam terduga terlapor sebagai saksi untuk diambil keterangannya,” pungkasnya. (Puthut-Red)







