IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 11 Juli 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil membekuk empat anggota komplotan pencurian rel kereta api yang beroperasi di sejumlah wilayah Bojonegoro, Kamis (7/8/25). Keempat pelaku berinisial B, S, A-R, dan I-M merupakan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 24 batang rel kereta api, tiga unit gergaji besi, seutas tali, empat balok kayu, satu unit telepon genggam, serta sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menegaskan bahwa aksi para pelaku tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku beraksi bersama enam orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni K, J, S-T, W, K-R, dan K. Mereka tercatat beberapa kali melakukan pencurian di jalur rel kereta api, antara lain di Desa Tikusan Kecamatan Kapas, Desa Kebonagung Kecamatan Padangan, dan Desa Sudu Kecamatan Gayam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (M.Tohir Koresponden Bojonegoro)







