Saturday, April 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi

by Yudi
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi

Barang bukti obat obatan trlarang yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali dari tersangka RY alias IT (28), Rabu (15/4/26) malam. (foto: Humas Polres Boyolali).

IndonesiaBuzz: Boyolali, 16 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis sediaan farmasi mengandung Trihexyphenidyl dan psikotropika di wilayah Kabupaten Boyolali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta ratusan butir obat yang diduga diedarkan secara ilegal.

Kasus ini terungkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di sebuah rumah di Dukuh Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Tersangka berinisial RY alias IT (28) diamankan di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, Agung Muryo Atmojo, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat psikotropika dan sediaan farmasi yang diduga akan diedarkan tanpa izin.

“Petugas menemukan sejumlah obat yang tidak memiliki izin edar dan diduga diperjualbelikan secara ilegal,” ujarnya, Kamis (16/4/26).

BeritaTerkait

Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku

Polres Madiun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Beraksi di Sawah hingga Teras Rumah Warga

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut melalui resep dokter, namun kemudian menjualnya kembali kepada sejumlah pembeli. Modus yang digunakan yakni menjual obat kepada rekan-rekannya dengan harga bervariasi, di antaranya sekitar Rp15.000 per butir untuk jenis seperti Alprazolam dan Rp10.000 per butir untuk Tramadol.

Transaksi dilakukan secara langsung di rumah tersangka, di mana para pembeli datang untuk mengambil barang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir obat, di antaranya Trihexyphenidyl, Alprazolam, Clonazepam, Lorazepam, serta Tramadol. Selain itu, diamankan pula barang bukti pendukung berupa uang tunai, plastik klip, tas selempang, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran sediaan farmasi dan psikotropika tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka tidak memiliki kewenangan dalam praktik kefarmasian maupun izin edar, sehingga dikenakan pasal berlapis,” tegas Agung.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan keras serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran ilegal obat psikotropika masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi kalangan generasi muda. (Bagas Andriana /Koresponden Boyolali)

Tags: Ditangkap PolisiIlegalObat Keraspolres boyolaliPria
Share219SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

1 day ago
Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?
Halo Jatim

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

1 day ago
Kecelakaan Kerja di Wonogiri, Satu Warga Tewas Tertimpa Runtuhan Bangunan
Peristiwa

Kecelakaan Kerja di Wonogiri, Satu Warga Tewas Tertimpa Runtuhan Bangunan

2 days ago
Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi

2 days ago
Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu
News

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

April 16, 2026
Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

April 16, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In