Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

by Yudi
August 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dalam sidang banding kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (5/8/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 Agustus 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim untuk menghadirkan kembali sejumlah saksi dalam persidangan banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pemeriksaan ulang tersebut dinilai diperlukan setelah majelis mempelajari alasan banding yang diajukan penasihat hukum beserta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi menyampaikan, pemeriksaan ulang saksi dilakukan atas permintaan pihak terdakwa. Karena itu, tanggung jawab menghadirkan para saksi berada pada tim penasihat hukum.

“Setelah kami mempelajari alasan-alasan dari advokat terdakwa maupun tanggapan dari Penuntut Umum, Majelis Hakim berketetapan untuk memeriksa kembali saksi. Karena ini merupakan permintaan dari advokat terdakwa, maka yang berkewajiban menghadirkan saksi-saksi tersebut tetap penasihat hukum terdakwa,” ujar Subachran dalam sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/26).

Majelis hakim menetapkan lima orang yang akan diperiksa kembali sebagai perwakilan dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Mereka terdiri atas empat saksi fakta dan satu saksi ahli.

BeritaTerkait

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

Kelima saksi tersebut yakni Direktur Legal dan Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R.A. Koesomohadiani; mantan Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa periode 2015-2023, Andre Soelistyo; perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Satrianto; Direktur Product & Solution PT Acer Indonesia, Riko Gunawan; serta ahli akuntansi forensik Mohamad Mahsun.

“Majelis mengambil lima saksi sebagai perwakilan, yakni dari GoTo, LKPP, PT Acer Indonesia, serta satu orang ahli akuntansi forensik untuk diperiksa kembali,” kata Subachran.

Majelis juga menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan dua saksi pertama, yakni R.A. Koesomohadiani dan Andre Soelistyo.

Hakim turut menyampaikan bahwa penetapan jadwal sidang tersebut sekaligus menjadi panggilan resmi bagi para pihak. Jaksa Penuntut Umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada persidangan mendatang agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Keputusan majelis hakim membuka kembali pemeriksaan sejumlah saksi menjadi perkembangan penting dalam proses banding perkara tersebut. Keterangan para saksi nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai kembali fakta-fakta hukum sebelum menjatuhkan putusan pada tingkat banding. @yudi

Tags: HakimKabulkanlimaNadiem MakarimPeriksaPermohonansaksi kunciulang
Share220SendScan

Trending

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise
News

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

7 hours ago
49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan
News

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

11 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha
News

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha

11 hours ago
Auto Draft
News

Kabupaten Madiun Perdana Salurkan Bantuan Pangan Jatim

12 hours ago
Karhutla Kepung 10 Provinsi, Bromo Jadi Wilayah Terparah dengan 520 Hektare Lahan Terbakar
News

Karhutla Kepung 10 Provinsi, Bromo Jadi Wilayah Terparah dengan 520 Hektare Lahan Terbakar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

August 11, 2026
49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

August 10, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In