Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

DPRD Kabupaten Madiun Sahkan Dua Perda Kunci, Dorong Investasi dan Lindungi Pasar Tradisional

by Arn
February 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 25 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Madiun resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). 

Dua regulasi tersebut dinilai strategis karena menyentuh sektor investasi dan tata kelola perdagangan daerah.

Perda yang disahkan meliputi Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. 

Kedua aturan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga keseimbangan antara ritel modern dan pelaku usaha kecil.

BeritaTerkait

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Sediakan Reduksi Tiket Lansia

CV Bangkit Adukan Dugaan Pelanggaran Tender RSUD Kota Madiun ke APIP

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyebut persetujuan bersama tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional pembentukan regulasi daerah.

“Rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal merupakan landasan hukum strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menegaskan aturan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta perlindungan bagi investor.

Di sisi lain, kebijakan tetap diarahkan agar selaras dengan pemberdayaan UMKM dan pembukaan lapangan kerja.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menilai dua Raperda tersebut menjadi prioritas pembahasan tahun ini.

“Itu supaya kita mempunyai payung hukum untuk kaitan penanaman modal di BPR maupun di PDAM. Jadi kita posisinya untuk dasar kita bekerja seperti itu,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan sektor perdagangan di tengah pertumbuhan pasar modern.

“Kita carikan payung supaya tidak sampai ada titik benturan dengan pasar modern,” ujarnya.

Pembahasan kedua Raperda telah melalui kajian mendalam oleh panitia khusus, termasuk sinkronisasi dengan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan masukan akademisi.

Selanjutnya, dua Perda tersebut akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan dan diterapkan di wilayah Madiun. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDPRD MadiunRapat Paripurna
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

12 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In