Monday, September 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Teknologi

Donald Trump kembali Beri TikTok Perpanjangan Larangan

by Nor Eko
June 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Donald Trump kembali Beri TikTok Perpanjangan Larangan

Ilustrasi kantor tiktok (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Teknologi – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance. Ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan sejak disahkannya Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act pada 2024.

Perpanjangan terbaru ini diumumkan Gedung Putih pada Kamis (19/6) dan dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Karoline Leavitt. Dalam pernyataannya, Leavitt menyebut Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan tambahan waktu 90 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan divestasi operasional TikTok di Amerika Serikat. Dengan keputusan ini, batas waktu baru ditetapkan hingga 17 September 2025.

“Pemerintah akan menggunakan waktu tambahan ini untuk memastikan kesepakatan dapat ditutup, sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” ujar Leavitt.

Sebelumnya, tenggat waktu divestasi TikTok ditetapkan pada 19 Juni 2025. Namun karena proses negosiasi yang kompleks dan belum tercapainya kesepakatan, pemerintah AS memutuskan memberi waktu tambahan. Langkah ini diambil untuk menghindari pemblokiran TikTok di AS, yang dapat berdampak pada jutaan pengguna serta penyedia layanan digital.

BeritaTerkait

Lonjakan Trafik Data Nataru Capai Double-Digit, Indosat Perkuat Keandalan Jaringan

Teknologi AI Indosat Gagalkan Ratusan Juta Spam dan Scam, Lindungi 11,5 Juta Pelanggan per Bulan

Sejak undang-undang diberlakukan, Gedung Putih telah dua kali memperpanjang tenggat, masing-masing pada Januari dan April. Meski demikian, keabsahan perlindungan hukum dari sanksi yang mengancam penyedia layanan TikTok di AS saat ini mulai dipertanyakan. Pasalnya, perpanjangan tenggat tersebut tidak dikodifikasi ke dalam undang-undang, belum disahkan oleh Kongres, dan belum diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

Rencana pemisahan TikTok dari ByteDance sendiri menemui berbagai hambatan, terutama terkait regulasi internasional. Pemerintah AS sempat mengusulkan pembentukan entitas baru yang didukung oleh investor dalam negeri untuk mengelola TikTok di Amerika. Namun, rencana itu menghadapi penolakan dari otoritas Tiongkok yang menolak memberikan persetujuan ekspor teknologi algoritma milik ByteDance.

Dalam upaya mendukung kesepakatan, Trump bahkan sempat mengusulkan pelonggaran tarif terhadap barang-barang dari China pada Maret lalu. Namun, negosiasi gagal dilanjutkan setelah Beijing menyatakan keberatannya terhadap skema pemisahan tersebut.

Tags: donald trumpTikTokTiktok Amerikatiktok di banned
Share220SendScan

Trending

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami
News

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

14 minutes ago
Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal
News

Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal

26 minutes ago
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro
News

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

13 hours ago
Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA
News

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

13 hours ago
Warga Selogiri Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon di Area Persawahan
Peristiwa

Warga Selogiri Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon di Area Persawahan

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

September 21, 2026
Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal

Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal

September 21, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In