IndonesiaBuzz: Teknologi – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance. Ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan sejak disahkannya Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act pada 2024.
Perpanjangan terbaru ini diumumkan Gedung Putih pada Kamis (19/6) dan dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Karoline Leavitt. Dalam pernyataannya, Leavitt menyebut Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan tambahan waktu 90 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan divestasi operasional TikTok di Amerika Serikat. Dengan keputusan ini, batas waktu baru ditetapkan hingga 17 September 2025.
“Pemerintah akan menggunakan waktu tambahan ini untuk memastikan kesepakatan dapat ditutup, sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” ujar Leavitt.
Sebelumnya, tenggat waktu divestasi TikTok ditetapkan pada 19 Juni 2025. Namun karena proses negosiasi yang kompleks dan belum tercapainya kesepakatan, pemerintah AS memutuskan memberi waktu tambahan. Langkah ini diambil untuk menghindari pemblokiran TikTok di AS, yang dapat berdampak pada jutaan pengguna serta penyedia layanan digital.
Sejak undang-undang diberlakukan, Gedung Putih telah dua kali memperpanjang tenggat, masing-masing pada Januari dan April. Meski demikian, keabsahan perlindungan hukum dari sanksi yang mengancam penyedia layanan TikTok di AS saat ini mulai dipertanyakan. Pasalnya, perpanjangan tenggat tersebut tidak dikodifikasi ke dalam undang-undang, belum disahkan oleh Kongres, dan belum diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.
Rencana pemisahan TikTok dari ByteDance sendiri menemui berbagai hambatan, terutama terkait regulasi internasional. Pemerintah AS sempat mengusulkan pembentukan entitas baru yang didukung oleh investor dalam negeri untuk mengelola TikTok di Amerika. Namun, rencana itu menghadapi penolakan dari otoritas Tiongkok yang menolak memberikan persetujuan ekspor teknologi algoritma milik ByteDance.
Dalam upaya mendukung kesepakatan, Trump bahkan sempat mengusulkan pelonggaran tarif terhadap barang-barang dari China pada Maret lalu. Namun, negosiasi gagal dilanjutkan setelah Beijing menyatakan keberatannya terhadap skema pemisahan tersebut.







