Sunday, October 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Dirut Sritex Diperiksa 10 Jam, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

by Eko Sigit
June 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dirut Sritex Diperiksa 10 Jam, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Dirut Sritex Kurniawan Lukminto diperiksa Kejagung selama 10 jam dan dicecar 20 Pertanyaan. (foto CNN Indonesia)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Juni 2025 – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, telah menyelesaikan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam pada Selasa (10/6) itu merupakan bagian dari proses penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

Ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Iwan mengonfirmasi bahwa dirinya dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan kepada tim penyidik.

“Ada sekitar 20 pertanyaan. Itu nanti mungkin detailnya dari penyidik ya,” ujar Iwan singkat kepada awak media.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan belum mendapat jadwal pemeriksaan lanjutan. “Dari penyidik masih belum menjadwalkan lagi,” tuturnya.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

11 Operator Judi Online Ditangkap di Rumah Dinas Kompleks AD Cijantung

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Iwan telah dimintai keterangan pada Senin (2/6). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses pengajuan kredit yang diajukan PT Sritex kepada perbankan.

Sebagai langkah preventif, Kejaksaan Agung juga telah mengajukan pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Surat cegah dan tangkal (cekal) tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 19 Mei 2025.

Kejagung Tahan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh dua institusi perbankan, yakni Bank DKI dan Bank BJB, kepada PT Sritex. Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa; serta Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB pada tahun yang sama.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung modal kerja, namun diduga telah dialihkan untuk membayar utang dan pembelian aset non-produktif.

“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” ujar Qohar.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan tersebut.

Tags: Bank BJBBank DKIdirut sritexIwan Kurniawan LukmintoJampidsusKejagungPT Sri Rejeki Isman TbkSritex
Share221SendScan

Trending

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam
News

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

16 minutes ago
Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

41 minutes ago
Presiden Mesir Al-Sisi Tiba di Jakarta, Prabowo Dijadwalkan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
News

Presiden Mesir Al-Sisi Tiba di Jakarta, Prabowo Siapkan Kerja Sama Strategis

55 minutes ago
Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Kotak Madiun, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
News

Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Kotak Madiun, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

1 hour ago
News

Monte-Carlo : Du Rocher Stérile à la Capitale Mondiale du Luxe

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

October 11, 2026
Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

October 11, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In