Oleh: KPA. Hari Andri Winarso Wartonagoro
Wakil Direktur Utama PT Sunan Nusantara Media, Jurnalis

IndonesiaBuzz: Opini – Gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Makassar, Denpasar, Palembang, Jambi, hingga Yogyakarta membuka luka lama yang belum pernah betul-betul sembuh: jarak yang kian lebar antara negara dan warganya.
Kita menyaksikan bangunan publik terbakar, gas air mata di jalan, layanan transportasi berhenti, dan yang paling tragis—jatuhnya korban jiwa. Di atas semua itu, ada satu narasi yang terus diulang dari podium kekuasaan: ketertiban harus dipulihkan. Rakyat dipaksa “sehat” oleh resep keamanan, sementara “penyakit” yang membuat mereka turun ke jalan tak kunjung diobati.
Gejala yang Diabaikan
Pemicunya jelas: kemarahan atas kebijakan dan gestur elitis yang tidak peka termasuk soal tunjangan wakil rakyat di tengah tekanan ekonomi masyarakat. Ketika respons awal elit politik adalah defensif, korektifnya terlambat. Minta maaf perlu, tapi rasa keadilan jauh lebih perlu. Sementara, di lapangan, aparat keamanan bergerak dengan standar yang kerap tak seragam: ada yang persuasif, ada yang represif. Korban sipil dan aparat sama-sama berjatuhan, fasilitas publik rusak, dan trauma kolektif meluas.
Pertanyaannya sederhana: apakah negara masih mengenali gejala penyakitnya sendiri? Rasa percaya publik yang menipis bukan sekadar soal komunikasi yang buruk, melainkan akumulasi kebijakan yang dirasa tidak memihak. Saat warga memprotes, definisi “ketertiban” jangan-jangan telah menyempit: tertib berarti diam.
Politik yang Reaktif, Bukan Reformatif
Langkah partai dan lembaga negara sebagian besar reaktif, menonaktifkan tokoh yang tersandung pernyataan, menunda fasilitas, menjanjikan evaluasi. Itu langkah darurat yang baik namun bukan terapi jangka panjang. Reformasi yang ditunggu publik ialah: transparansi anggaran parlemen, partisipasi bermakna dalam legislasi, revisi kebijakan yang menekan rakyat pekerja, dan akuntabilitas atas kekerasan dalam penanganan aksi.
Negara boleh menegakkan hukum atas perusakan, tetapi negara juga wajib menjamin hak berkumpul, berpendapat, dan melindungi jurnalis. Menindak pelaku kekerasan dari sisi mana pun massa atau aparat adalah syarat minimal, bukan konsesi mulia.
Kemanusiaan yang Tertinggal di Barikade
Nama-nama seperti Affan Kurniawan menjelma simbol: di balik statistik, ada keluarga, ada masa depan yang terputus. Ketika nyawa melayang dalam konteks aksi, standar kemanusiaan harus ditempatkan paling depan: investigasi independen, autopsi transparan, perlindungan saksi, dan komunikasi publik yang empatik bukan sekadar rilis teknis. Kemanusiaan bukan kata pengantar konferensi pers; ia mesti menjadi kerangka kerja setiap kebijakan keamanan.
Jalan Keluar: Agenda Minimum Pemulihan
Jika negara sungguh ingin “menyehatkan” keadaan, bukan sekadar memaksa warganya terlihat sehat, maka perlu agenda minimum yang terukur dan bertenggat waktu:
- Tim Investigasi Independen untuk seluruh insiden kekerasan selama aksi (unsur Komnas HAM, Ombudsman, akademisi, masyarakat sipil). Hasil dan rekomendasi dipublikasikan penuh.
- Akuntabilitas Aparat & Pelaku Anarkis secara seimbang: body-worn camera wajib, rantai komando jelas, nama-nama yang melampaui SOP ditindak; pelaku perusakan fasilitas publik diproses transparan.
- Moratorium & Audit Fasilitas Elitis di parlemen/lembaga negara; buka data anggaran, pangkas pos yang tak esensial, dan alihkan ke jaring pengaman sosial serta layanan publik.
- Revisi & Partisipasi Bermakna pada regulasi yang menjadi hulu keresahan (ketenagakerjaan, pengawasan korupsi, perampasan aset, dll.). Dengar bukan formalitas: libatkan serikat, kampus, komunitas.
- Protokol Pengamanan Aksi Berbasis HAM: eskalasi bertahap, mediasi di lapangan, koridor aman bagi jurnalis dan tenaga medis, serta pelatihan anti-provokasi untuk semua petugas.
- Pemulihan Korban & Layanan Publik: bantuan hukum dan psikososial bagi korban, kompensasi kerusakan, serta pemulihan cepat layanan transportasi dan fasilitas umum.
Menatap Luka, Bukan Menutup Mata
Negara yang sehat bukan negara tanpa protes, melainkan negara yang mampu mengolah protes menjadi perbaikan. Ketika rakyat turun ke jalan, itu bukan wabah yang harus dibasmi, melainkan alarm klinis bahwa sistem perlu terapi. Kita semua ingin Indonesia yang tertib; tetapi ketertiban yang berkelanjutan hanya lahir dari keadilan yang terasa, bukan dari sunyi yang dipaksakan.
Hari ini, pilihan ada di tangan penguasa: meredakan gejala atau menyembuhkan penyakit. Jika negara berani menatap luka, rakyat akan berani kembali percaya. Jika tidak, kita hanya akan terus dipaksa sehat di negara yang sakit dan itu, pada akhirnya, membuat semua orang semakin tidak sehat. @indonesiabuzz







