Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Dibayar Rp50 Ribu per Paket, Dua Kurir Sabu Diciduk Polisi Cilacap

by Nor Eko
August 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dibayar Rp50 Ribu per Paket, Dua Kurir Sabu Diciduk Polisi Cilacap

Polres Cilacap amankan dua kurir sabu, Minggu (3/8/25). (Foto:Humas Polresta Cilacap

IndonesiaBuzz: Cilacap, 4 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,75 gram. Dua pria asal Kabupaten Banyumas, berinisial AP (38) dan TS (33), ditangkap saat berupaya menyembunyikan paket sabu di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Branjangan Timur, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu yang sudah ditanam oleh para tersangka. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Doglas, dan menerima bayaran sebesar Rp50 ribu untuk setiap paket yang berhasil ditanam,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Minggu (3/8/2025).

Dari tangan AP, polisi menyita 15 paket sabu siap edar, satu unit ponsel, sepeda motor, serta dokumen STNK. Sementara dari TS, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi saat menjalankan aksinya.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AP mengaku sudah tiga kali mendapat kiriman sabu dari Doglas dalam jumlah besar, masing-masing 28, 30, dan 21 paket yang seluruhnya diedarkan di wilayah Cilacap.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Cilacap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya,” tegas Ipda Galih. (Tiara. Salsabila/Koresponden Cilacap)

Tags: cilacapKriminalkurir sabuNarkotikaSabuSabu-sabu
Share220SendScan

Trending

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi
Halo Jatim

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

5 hours ago
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

June 12, 2026
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In