Madiun, 15 januari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun secara aktif melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Kegiatan ini digelar di Ruang rapat lantai dua gedung satu Lapas Pemuda Madiun, diikuti oleh Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari jajaran pegawai Lapas Pemuda Madiun, Senin (15/1/2024).
Pada Pemilu 2024 ini, pendaftaran Anggota KPPS pertama kali menggunakan aplikasi SIAKBA. Oleh karena itu, KPU Kota Madiun merasa perlu untuk menyelenggarakan sosialisasi secara luas kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar para calon anggota KPPS yang mendaftar dapat memahami dengan baik cara penggunaan aplikasi ini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang cukup kepada calon Anggota KPPS. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk mempelajari aplikasi SIAKBA sejak awal, sehingga jika ada kendala sistem, dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan cepat.
Tim dari KPU memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan aplikasi SIAKBA kepada para calon anggota KPPS. Setelah itu, para peserta langsung dipandu dalam penggunaan aplikasi tersebut. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan partisipasi aktif dari para calon anggota KPPS.
Ardian Nova Christiawan, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, memberikan himbauan kepada seluruh jajarannya yang menjadi calon anggota KPPS. Ia menekankan pentingnya mengikuti kegiatan tersebut dengan cermat dan penuh tanggung jawab. Hal ini agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Pemuda Madiun berjalan lancar tanpa kendala, terutama dalam penggunaan aplikasi SIAKBA.
“Terima kasih atas kedatangan Tim KPU Kota Madiun terkait persiapan pemilu 2024. Kami berharap terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lapas Pemuda Madiun dapat berjalan dengan baik dan diberi kelancaran, terutama pada penggunaan aplikasi SIAKBA ini,” ucap Ardian.







