Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

by Nor Eko
July 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Polresta Cilacap amankan AS (57) pelaku pencabulan anak dibawah umur .(Foto: Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 28 Juli 2025 – Aparat Polsek Majenang, Polresta Cilacap, berhasil membongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial AS (57) ditangkap setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun di kamar kosnya yang berlokasi di Majenang, Kabupaten Cilacap.

Kejadian ini terbongkar setelah ibu korban, AF (28), melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (26/7/25). Ia mencurigai adanya kekerasan seksual setelah melihat alat kelamin anaknya mengeluarkan cairan yang tidak biasa seperti nanah. Korban kemudian diperiksa oleh bidan setempat.

Hasil pemeriksaan medis diikuti dengan pengakuan korban bahwa pelaku memasukkan jarinya ke alat vital korban. Aksi bejat itu dilakukan di kamar kos pelaku, disertai dengan pemutaran video porno. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa kali antara bulan April hingga Juni 2025.

Karena hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat-bahkan sudah dianggap seperti keluarga sendiri-korban merasa nyaman dan tidak merasa curiga. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya saat korban bermain di kamar kosnya.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Majenang segera melakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Kemudian, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Mawar, Desa Sindangsari, Majenang,” jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (28/7/25).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Majenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka. Korban diketahui mengalami trauma baik secara fisik maupun prikis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar. (Tiara/Koresponden Cilacap)

Tags: anak dibawah umurmajenangpelecehan seksualPeristiwaPolresta Cilacap
Share220SendScan

Trending

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

2 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

2 hours ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

3 hours ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

3 hours ago
Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres, Perkuat Kebersamaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
News

Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres, Perkuat Kebersamaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In