Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

by Nor Eko
July 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Polresta Cilacap amankan AS (57) pelaku pencabulan anak dibawah umur .(Foto: Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 28 Juli 2025 – Aparat Polsek Majenang, Polresta Cilacap, berhasil membongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial AS (57) ditangkap setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun di kamar kosnya yang berlokasi di Majenang, Kabupaten Cilacap.

Kejadian ini terbongkar setelah ibu korban, AF (28), melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (26/7/25). Ia mencurigai adanya kekerasan seksual setelah melihat alat kelamin anaknya mengeluarkan cairan yang tidak biasa seperti nanah. Korban kemudian diperiksa oleh bidan setempat.

Hasil pemeriksaan medis diikuti dengan pengakuan korban bahwa pelaku memasukkan jarinya ke alat vital korban. Aksi bejat itu dilakukan di kamar kos pelaku, disertai dengan pemutaran video porno. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa kali antara bulan April hingga Juni 2025.

Karena hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat-bahkan sudah dianggap seperti keluarga sendiri-korban merasa nyaman dan tidak merasa curiga. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya saat korban bermain di kamar kosnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Majenang segera melakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Kemudian, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Mawar, Desa Sindangsari, Majenang,” jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (28/7/25).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Majenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka. Korban diketahui mengalami trauma baik secara fisik maupun prikis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar. (Tiara/Koresponden Cilacap)

Tags: anak dibawah umurmajenangpelecehan seksualPeristiwaPolresta Cilacap
Share221SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

8 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

8 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

8 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

8 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In