Friday, August 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

by Nor Eko
July 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Konfersi Pers di Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Juli 2024 – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melibatkan jaringan internasional di Sydney, Australia. Kasus ini terungkap berkat laporan dari Australian Federal Police (AFP) mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim ke Australia untuk dijadikan PSK.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendalami informasi tersebut dan melakukan penyidikan berdasarkan keterangan para korban di Australia serta menyita barang bukti terkait, seperti dokumen perjalanan, perekrutan, dan pengiriman uang.

“Kami mendalami informasi itu dan melakukan penyidikan dari keterangan para korban di Australia serta menyita barang bukti yang berkaitan seperti dokumen perjalanan, perekrutan dan pengiriman uang,” jelas Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2024).

Dalam penyidikan ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap satu tersangka berinisial FLA (36) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku FLA berperan sebagai perekrut korban yang akan dikirim ke Australia, termasuk menyiapkan visa dan tiket pesawat untuk keberangkatan mereka ke Sydney.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Gangguan Aplikasi Access by KAI

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha

“Yang bersangkutan juga berperan untuk menyiapkan visa dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban ke Sydney, Australia,” tambahnya.

Setibanya di Sydney, para korban akan dijemput oleh pelaku lain berinisial SS alias Batman, yang merupakan WNI yang telah berganti kewarganegaraan menjadi warga Australia. SS bertugas menampung dan mempekerjakan para korban di sejumlah lokasi prostitusi di Sydney, serta mengambil keuntungan dari hasil kerja mereka.

“SS alias Batman ditangkap AFP pada tanggal 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini menjalani penahanan di Kantor AFP,” ungkap Djuhandani.

Lebih lanjut, Djuhandani menjelaskan bahwa aksi pengiriman WNI untuk dipekerjakan sebagai PSK telah dilakukan oleh kedua tersangka sejak 2019, dengan total sekitar 50 WNI yang menjadi korban TPPO sindikat tersebut.

“Di Australia kurang lebih sebanyak 50 orang dan tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tags: 5O WNI Dijadikan PskBareskrim PolriKasus TPPO
Share220SendScan

Trending

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

6 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

9 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

9 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

9 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

August 13, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In