Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

by Yudi
September 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz; Jakarta, 22 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dan peruntukan uang tunai Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang menggunakan maupun menerima uang tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penelusuran aliran dana menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Terlebih, empat dari delapan tersangka dalam perkara tersebut disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/26).

Kata Tufik, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan dana tersebut untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron Wahid. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian yang harus diverifikasi melalui proses penyidikan.

BeritaTerkait

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

“Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW (Nusron Wahid), itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujarnya.

Selain menelusuri aliran uang, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti tambahan. Penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di kantor pertanahan.

Taufik memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ruang yang disegel akan kembali dibuka setelah proses pengamanan barang bukti selesai.

“Saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti. Kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan untuk proses kegiatan layanan publik ke depan,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka.

Para tersangka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta dua pihak swasta.

Empat tersangka lainnya yang disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Dalam rangkaian penyidikan dan penggeledahan, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang ditemukan di sejumlah lokasi.

KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung. Perkembangan perkara, termasuk hasil penelusuran aliran dana dan barang bukti lainnya, akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.

“Nanti ke depan kita akan update apabila memang sudah akan sampaikan ke publik tentunya seperti apa akan disampaikan oleh Jubir untuk update-nya,” ujar Taufik. @yudi

Tags: aliranATR/BPNdalamiKPKsuapUang
Share219SendScan

Trending

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun
News

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

2 hours ago
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
News

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

3 hours ago
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton
Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

3 hours ago
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim
News

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim

3 hours ago
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo
News

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

September 23, 2026
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

September 23, 2026

TERPOPULER

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In