Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi Dana Desa

by Yudi
April 24, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi Dana Desa

ilustrasi Kades Pragaan Daya, Kabupaten Sumenep, korupsi pengelolaan anggaran dana desa (ADD). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Sumenep, 24 April 2026 – Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur, menahan seorang oknum kepala desa berinisial IM yang menjabat sebagai Kepala Desa Pragaan Daya, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran dana desa (ADD).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersebut juga diperkuat melalui gelar perkara yang dilakukan pada 16 April 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang sah,” ujarnya, Jumat (24/4/26).

Usai penetapan status tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap IM guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pencabulan, Penyidikan Libatkan Puluhan Saksi

Dalam penyidikan, aparat menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. Sejumlah kegiatan menjadi sorotan, di antaranya proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan juga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penyidik turut menyoroti penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga tidak dikelola sesuai peruntukan.

Kejari Sumenep menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Endro.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta mekanisme penggunaan anggaran desa yang diduga menyimpang. Kasus ini menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel. @yudi

Tags: dana desakadesKejari SumenepKorupsiPragaan DayaTahan
Share220SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

19 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

21 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

21 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

22 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In