Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar-Solo, Dua Kurir Ditangkap dengan 15 Paket Barang Bukti

by Yudi
April 19, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar-Solo, Dua Kurir Ditangkap dengan 15 Paket Barang Bukti

Tersangka MIS (33) dan ARS (25), saat diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Minggu (19/4/26) Dini hari.(foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Semarang, 19 April 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar hingga Kota Surakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berikut barang bukti sabu seberat total 10,84 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/26) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Solo–Tawangmangu, wilayah Dagen, Kecamatan Jaten. Dua tersangka yang diamankan yakni MIS (33), warga Sragen yang berperan sebagai kurir, serta ARS (25), yang turut terlibat dalam peredaran.

“Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu di saku tersangka dan tujuh paket lainnya di dalam tas selempang milik tersangka MIS,” ungkap Yos Guntur.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar-Solo, Dua Kurir Ditangkap dengan 15 Paket Barang Bukti

Barang bukti satu paket sabu dan tujuh paket obat terlarang lainnya yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dari tangan tersangka MIS (33) dan ARS (25).

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan tujuh paket sabu lainnya yang disimpan di sejumlah lokasi berbeda. Modus ini dikenal sebagai sistem “tempel”, yakni menyimpan narkotika di titik tertentu untuk menghindari transaksi langsung.

Sejumlah lokasi penyimpanan tersebut tersebar di kawasan Palur, termasuk di sekitar SPBU, mesin ATM, warung, minimarket di wilayah Pucangsawit, hingga area sekitar Palur Plaza di Kota Surakarta.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 15 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, sedotan, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial GRR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). GRR diduga sebagai pengendali jaringan yang mengatur distribusi sabu dengan sistem pecah paket.

“Para tersangka mengaku baru dua kali menjalankan aktivitas ini dengan imbalan Rp250 ribu serta fasilitas penggunaan narkotika secara gratis,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp2,6 miliar.

Yos Guntur menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

“Modus sistem tempel menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba. (Red – Ho Humas Polda Jateng).

Tags: bongkarKaranganyar-SoloPeredaranpolda jatengSabu
Share221SendScan

Trending

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter
News

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter

2 hours ago
Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
News

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

2 hours ago
KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas
News

KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

4 hours ago
PMKRI Apresiasi Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda
News

PMKRI Apresiasi Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda

4 hours ago
DKPP Terima Lima Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Laporan Siap Disidangkan
News

DKPP Terima Lima Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Laporan Siap Disidangkan

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter

November 8, 2026
Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In