IndonesiaBuzz: Medan, 23 Oktober 2026 – Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ketamine HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Selat Malaka.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/26).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Kapal tanker yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menangkap para pelaku penyelundup yang sangat jahat tentunya yang ingin menghancurkan anak-anak bangsa kita,” kata Suyudi saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menindak jaringan peredaran narkotika melalui jalur laut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara dalam pengiriman barang terlarang tersebut.
Petugas Temukan 58 Karung Ketamine di Ruang Pompa Kapal
Kapolri menjelaskan, setelah kapal MT Global 168 tiba di Pelabuhan Belawan, tim gabungan melakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap bagian kapal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 58 karung berwarna hijau berisi ketamine HCL dengan berat total mencapai 1,16 ton. Barang tersebut disimpan di ruang pompa (pump room) kapal tanker.
“Setibanya di Pelabuhan Belawan dilakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal MT Global 168 serta penggeledahan secara menyeluruh. Satgas operasi laut gabungan berhasil menemukan Ketamin HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau dengan total 1,16 ton yang disimpan di pump room kapal MT Global 168,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi barang bukti utama dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika itu. Sementara itu, delapan awak kapal yang diamankan akan didalami keterangannya untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan pengangkutan ketamine tersebut.
Pemeriksaan terhadap awak kapal dan barang bukti diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri asal-usul narkotika, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Identitas Kapal dan Dugaan Modus Penyamaran Diusut
Dalam keterangannya, Suyudi menyebut MT Global 168 merupakan kapal tanker dengan ukuran 370 gross tonnage (GT) yang menggunakan bendera Mongolia, tetapi berlayar dari Malaysia.
Berdasarkan data identitas kapal yang disampaikan Kapolri, kapal tersebut memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta call sign JVRE8. Kapal itu memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter dan lebar 9,02 meter.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa kapal tersebut pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08. Perubahan nama kapal menjadi salah satu aspek yang kini menjadi perhatian penyidik dalam mendalami dugaan pola operasional penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Nah inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal. Kita dari berbagai pengungkapan tangkapan kapal, itu selalu fenomena ini terjadi,” katanya.
Menurut Suyudi, perubahan identitas kapal dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri riwayat operasional kapal dan mengidentifikasi kemungkinan upaya penyamaran dalam aktivitas ilegal.
Oleh karena itu, penyidik akan mendalami riwayat penggunaan nama kapal, perjalanan pelayaran, serta keterkaitan kapal tersebut dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman ketamine HCL.
Perusahaan Pemilik Kapal Turut Didalami
Selain menelusuri identitas kapal dan peran para awaknya, tim penyidik juga mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal, yakni Makmur Marine Petroleum.
Berdasarkan keterangan Kapolri, perusahaan tersebut beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mukti, Bandar Johor Baru 80000, Johor, Malaysia.
Informasi mengenai perusahaan pemilik kapal menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi, pihak pengendali, maupun jaringan internasional yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan tersebut.
“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujar Suyudi.
Pendalaman tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, mulai dari asal-usul barang, proses pengangkutan, hingga pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman narkotika tersebut.
Pengungkapan 1,16 ton ketamine HCL ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi dugaan penyelundupan narkotika lintas negara. Aparat gabungan kini memiliki sejumlah petunjuk awal untuk menelusuri jaringan yang berada di balik pengangkutan barang terlarang tersebut. @yudi







