IndonesiaBuzz: Boyolali , 21 September 2025 – Puluhan warga Desa Randusari, Kecamatan Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di 16 titik strategis desa pada Minggu (21/9/25). Mereka menuntut Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono, mundur dari jabatannya dan mengembalikan tanah kas desa yang diduga dijadikan agunan pribadi.
Aksi yang diprakarsai Forum Masyarakat Randusari ini berlangsung sejak pagi. Mayoritas peserta aksi adalah pemuda dan pria dewasa yang secara gotong royong memasang spanduk di lokasi ramai, seperti perempatan Bangjo Randusari dan sekitar balai desa.
Spanduk-spanduk itu berisi pesan bernada protes keras. Salah satunya bertuliskan, “Piye Pak Lurah Satu Budiyono, Pilih Mundur Opo Diundurke Masyarakat”, serta “Pak Lurah Randusari, Lemahku Balekno. Urusan Lemah Karo Koe Ruwet”.
Koordinator aksi, Irwan Moertedjo, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan warga. “Ini tuntutan teman-teman, terutama pemuda, agar tanah kas desa segera diusut dan dikembalikan. Maka kami melakukan pemasangan spanduk di seluruh desa,” ujarnya di sela aksi.
Menurut Irwan, salah satu tanah yang dipermasalahkan bernilai sekitar Rp2,5 miliar dan hingga kini belum jelas statusnya. Jika tidak ada respons dari pihak desa maupun aparat penegak hukum, warga siap mengambil langkah lanjutan.
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, membenarkan telah menerima laporan tertulis dari warga Randusari pada 15 September 2025. “Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Dari catatan warga, kasus bermula sejak 2014, ketika Satu Budiyono menjabat kepala desa. Sertifikat tanah kas desa seluas sekitar 5.000 meter persegi dibalik nama menjadi atas namanya dan diagunkan ke bank. Pinjaman itu dipakai membangun gedung serbaguna desa senilai Rp1,4 miliar dengan tambahan bantuan pihak ketiga sebesar Rp750 juta.
Namun, pinjaman tersebut gagal dilunasi hingga Agustus 2025 dan hampir dilelang oleh pihak bank. Satu mengakui hal itu, tetapi menegaskan dirinya bertanggung jawab. “Saya sudah menyiapkan aset pribadi untuk melunasi utang. Sertifikat diagunkan semata demi kepentingan pembangunan gedung desa,” ujarnya.
Forum Masyarakat Randusari menilai tindakan kepala desa telah melampaui batas kewenangan. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana CSR dan BUMDes yang dinilai bermasalah.
“Intinya, warga hanya ingin hak mereka dikembalikan. Tanah kas desa itu milik bersama, bukan pribadi,” kata Irwan.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran warga desa terhadap tata kelola aset publik. Bagi masyarakat Randusari, tanah kas desa bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga simbol kemandirian desa yang harus dijaga (red).







