Monday, August 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

by Eko Sigit
August 21, 2025
Reading Time: 1 min read
Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

Konfrensi Pers Polres Wonosobo terkait penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran, Kamis (21/8/25). (foto: Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 21 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran berinisial EP di kawasan Kota Wonosobo pada Rabu (23/7/25) malam.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan dalam konferensi pers, Kamis (21/8/25), menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama seorang saksi selesai makan malam usai bertugas di RSUD Wonosobo. Keduanya sempat membeli kopi dan berkeliling sebelum kembali ke tempat kos korban.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan mengatakan bahwa pelaku AA mencegat EP yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas.

“Dalam perjalanan, korban dan saksi dicegat oleh pelaku AA yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas,” kata Arif.

BeritaTerkait

Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya menyelamatkan diri ke tempat kos. Korban kemudian melapor ke Polres Wonosobo dengan didampingi saksi dan segera dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau dua tahun delapan bulan. (Hermawan.Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawanKota WonosoboPolres WonosoboSatreskrim Polres Wonosobo
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

8 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

8 hours ago
PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu
News

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

14 hours ago
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
News

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

14 hours ago
Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
News

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

August 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

August 2, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In