Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jogja

Polda DIY Ungkap Sindikat Judi Online Terorganisir

by Nor Eko
July 31, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda DIY Ungkap Sindikat Judi Online Terorganisir

Konfrensi pers polda DIY terkait penangkapan pelaku judol, Kamis (31/7/25) sore. (Foto: Humas Polda DIY)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 31 Juli 2025 – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap kasus praktik judi online terorganisir yang melibatkan lima orang tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Kamis (31/7/25).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin mengungkapkan bahwa kelima tersangka, yang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 10 Juli 2025.

“Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan judi online ini. RDS adalah koordinator yang bertanggung jawab menyediakan sarana, modal, serta mencari situs judi online dengan promo dan bonus menarik,” jelas Saprodin.

Empat tersangka lainnya bertindak sebagai operator dan pemain yang menjalankan aktivitas perjudian dengan menggunakan beberapa akun dan perangkat elektronik. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit komputer, lima unit telepon genggam, dan dokumen terkait perjudian.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Modus operandi mereka cukup canggih dan terorganisir. Mereka memanfaatkan perangkat elektronik untuk mengakses berbagai situs judi online dan memanfaatkan promosi dari situs-situs tersebut untuk meraih keuntungan maksimal,” tambah Saprodin.

Polda DIY menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, termasuk perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengimbau kepada seluruh warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun daring.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah DIY,” tegasnya.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda DIY dan dikenakan pasal terkait perjudian online. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Polda DIY berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam praktik perjudian daring yang merugikan banyak pihak. (Dimas.P/Koresponden Jogja)

Tags: JogjaJudi OnlineJudi Online terorganisirJudollima pelaku diamankanPolda DIY
Share221SendScan

Trending

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat
News

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

4 hours ago
SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto
News

SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

4 hours ago
Uncategorized

Yep Casino България

7 hours ago
Uncategorized

Winnita Casinò

9 hours ago
Menteri HAM Perintahkan Kanwil Jateng Periksa Dugaan Intimidasi Santriwati di Ponpes Sukoharjo
News

Menteri HAM Perintahkan Kanwil Jateng Periksa Dugaan Intimidasi Santriwati di Ponpes Sukoharjo

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

November 2, 2026
SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

November 2, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Festival Tata Ruang 2026, PUPR Ngawi Libatkan Masyarakat Awasi Alih Fungsi Lahan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In