Tuesday, April 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

by Nor Eko
July 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bejat! Pria 57 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Polresta Cilacap amankan AS (57) pelaku pencabulan anak dibawah umur .(Foto: Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 28 Juli 2025 – Aparat Polsek Majenang, Polresta Cilacap, berhasil membongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial AS (57) ditangkap setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun di kamar kosnya yang berlokasi di Majenang, Kabupaten Cilacap.

Kejadian ini terbongkar setelah ibu korban, AF (28), melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (26/7/25). Ia mencurigai adanya kekerasan seksual setelah melihat alat kelamin anaknya mengeluarkan cairan yang tidak biasa seperti nanah. Korban kemudian diperiksa oleh bidan setempat.

Hasil pemeriksaan medis diikuti dengan pengakuan korban bahwa pelaku memasukkan jarinya ke alat vital korban. Aksi bejat itu dilakukan di kamar kos pelaku, disertai dengan pemutaran video porno. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa kali antara bulan April hingga Juni 2025.

Karena hubungan pelaku dengan keluarga korban cukup dekat-bahkan sudah dianggap seperti keluarga sendiri-korban merasa nyaman dan tidak merasa curiga. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya saat korban bermain di kamar kosnya.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Majenang segera melakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Kemudian, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Mawar, Desa Sindangsari, Majenang,” jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (28/7/25).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Majenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka. Korban diketahui mengalami trauma baik secara fisik maupun prikis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar. (Tiara/Koresponden Cilacap)

Tags: anak dibawah umurmajenangpelecehan seksualPeristiwaPolresta Cilacap
Share220SendScan

Trending

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban
News

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

51 minutes ago
Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia
News

Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

1 hour ago
KAI Ungkap Kronologi Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
News

KAI Ungkap Kronologi Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

1 hour ago
BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung
Peristiwa

BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung

2 hours ago
Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

April 28, 2026
Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

April 28, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In