Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

by Yudi
September 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Polisi Rudi Setiawan (tengah) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/26).(foto : Istimewa).

IndonesiaBuzz: Bogor, 26 September 2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal menyusul temuan Ombudsman RI terkait sejumlah fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Sabtu,(26/9/26).

Selain Kepala Lapas Cibinong, empat pejabat lain yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

BeritaTerkait

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas.

“Untuk sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.

Telusuri Temuan Ombudsman

Penonaktifan lima pejabat tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kemenimipas untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI saat melakukan sidak di Lapas Cibinong.

Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tim Kemenimipas menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman, termasuk dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, serta sejumlah barang lainnya.

“Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” kata Rudi.

Rudi mengaku memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga blok hunian warga binaan.

Ada Perbedaan dengan Dokumentasi Ombudsman

Dalam pemeriksaan lapangan, tim Kemenimipas menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Tim berupaya menelusuri keberadaan sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak ditemukan saat pemeriksaan Kemenimipas.

“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu,” ujar Rudi.

Selain pemeriksaan fisik, Kemenimipas juga telah meminta keterangan dari 52 warga binaan Lapas Cibinong.

Selanjutnya, sekitar 50 pegawai Lapas Cibinong dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi serta pemanfaatan fasilitas yang menjadi sorotan.

Sanksi Menanti Jika Terbukti Melanggar

Rudi menegaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai kode etik, kode perilaku, dan disiplin aparatur sipil negara.

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pemeriksaan terus berkembang. Kalau bisa lebih cepat juga lebih baik. Yang penting lebih lengkap dan lebih menyeluruh,” kata Rudi.

Kemenimipas masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat, pegawai, dan warga binaan untuk memastikan kronologi serta keberadaan fasilitas dan barang yang menjadi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. @yudi

Tags: DinonaktifkanFasilitas MewahKemenimipasLapas CibinonglimaPejabat
Share220SendScan

Trending

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

2 minutes ago
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

22 minutes ago
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah
News

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Temuan Fasilitas Mewah

47 minutes ago
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak
News

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

September 26, 2026
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

September 26, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In