IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur. Perhiasan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam pengusutan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perhiasan tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).
“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/9/26).
Menurut Budi, nilai awal perhiasan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Namun, KPK masih melakukan analisis dan verifikasi untuk memastikan material, keaslian, serta nilai barang yang disita.
Penyidik juga akan mendalami alasan dan tujuan pembelian perhiasan tersebut, termasuk kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” ujar Budi.
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Selain perhiasan, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur.
Uang tersebut telah disita dan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan.
Budi mengatakan uang tersebut diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
“Selain itu, penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi.
“Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,” lanjutnya.
Selain uang dan perhiasan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.
Temuan perhiasan, uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik tersebut selanjutnya akan dianalisis penyidik untuk mendalami aliran uang serta dugaan praktik suap dalam pengurusan layanan pertanahan di Jawa Timur.
KPK masih melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dan hubungan barang bukti yang ditemukan dengan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. @yudi







