Saturday, June 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak 14 Tahun Berulang Kali Di Madiun

by Yudi
May 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak 14 Tahun Berulang Kali Di Madiun

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, saat konferensi pers kepada awak media, (foto: Humas Polres Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Mei 2026 – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Madiun. Seorang anak perempuan berinisial AP (14), warga Kecamatan Pilangkenceng, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial H (43).

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban berani menyampaikan pengakuannya kepada warga sekitar, yang kemudian berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, menjelaskan bahwa dugaan peristiwa pertama kali terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, korban tidur bersama pelaku dan adiknya yang masih berusia 5 tahun, sementara ibu korban telah lama berpisah dengan tersangka.

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku diduga melihat kondisi korban saat tidur dan kemudian muncul niat melakukan tindakan asusila. Dalam kondisi tertekan dan di bawah ancaman, korban disebut tidak berdaya.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Korban merasa takut dan terancam akhirnya korban menuruti permintaan tersangka melakukan persetubuhan,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (5/5/26).

Penyidik menyebut, tindakan tersebut tidak terjadi satu kali. Dugaan pencabulan dilakukan berulang kali dalam rentang waktu tertentu, termasuk saat pelaku berada dalam kondisi mabuk.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang tetangga. Informasi itu kemudian diteruskan ke perangkat desa, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 27 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka di kediamannya. Namun sebelum diamankan, pelaku sempat hampir menjadi sasaran kemarahan warga yang mengetahui perbuatannya.

“Peristiwa persetubuhan antara tersangka dengan korban sudah berlangsung berulang kali dan terkadang dilakukan dalam keadaan mabuk. Sebelum diamankan pelaku sempat akan dimassa warga,” tambah AKP Agus Andi.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Madiun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga, yang kerap tersembunyi dan baru terungkap setelah korban berani bersuara. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: anakdibawah umurMadiunpencabulan
Share224SendScan

Trending

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat
News

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat

6 hours ago
Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh
News

Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

16 hours ago
Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara
News

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara

16 hours ago
SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan
News

SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan

17 hours ago
SPMB SMA Negeri 2026 Jadi Sorotan, Walidasa Desak Diskresi Gubernur Jatim Prioritaskan Siswa Kota Madiun
Halo Jatim

SPMB SMA Negeri 2026 Jadi Sorotan, Walidasa Desak Diskresi Gubernur Jatim Prioritaskan Siswa Kota Madiun

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat

June 27, 2026
Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

June 26, 2026

TERPOPULER

Aliansi Mahasiswa Ngawi Turun ke Jalan, Soroti BBM, RUU Perampasan Aset hingga Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In