Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak 14 Tahun Berulang Kali Di Madiun

by Yudi
May 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak 14 Tahun Berulang Kali Di Madiun

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, saat konferensi pers kepada awak media, (foto: Humas Polres Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 6 Mei 2026 – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Madiun. Seorang anak perempuan berinisial AP (14), warga Kecamatan Pilangkenceng, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial H (43).

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban berani menyampaikan pengakuannya kepada warga sekitar, yang kemudian berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, menjelaskan bahwa dugaan peristiwa pertama kali terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, korban tidur bersama pelaku dan adiknya yang masih berusia 5 tahun, sementara ibu korban telah lama berpisah dengan tersangka.

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku diduga melihat kondisi korban saat tidur dan kemudian muncul niat melakukan tindakan asusila. Dalam kondisi tertekan dan di bawah ancaman, korban disebut tidak berdaya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Korban merasa takut dan terancam akhirnya korban menuruti permintaan tersangka melakukan persetubuhan,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (5/5/26).

Penyidik menyebut, tindakan tersebut tidak terjadi satu kali. Dugaan pencabulan dilakukan berulang kali dalam rentang waktu tertentu, termasuk saat pelaku berada dalam kondisi mabuk.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang tetangga. Informasi itu kemudian diteruskan ke perangkat desa, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 27 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka di kediamannya. Namun sebelum diamankan, pelaku sempat hampir menjadi sasaran kemarahan warga yang mengetahui perbuatannya.

“Peristiwa persetubuhan antara tersangka dengan korban sudah berlangsung berulang kali dan terkadang dilakukan dalam keadaan mabuk. Sebelum diamankan pelaku sempat akan dimassa warga,” tambah AKP Agus Andi.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Madiun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga, yang kerap tersembunyi dan baru terungkap setelah korban berani bersuara. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: anakdibawah umurMadiunpencabulan
Share224SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

11 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

11 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

15 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

15 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In