Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

by Yudi
April 30, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram dari MA, serta 11 paket sabu seberat 6,58 gram dari MF, yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kamis (30/4/26) siang. (foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Semarang, 30 April 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Pengungkapan ini dilakukan melalui dua rangkaian kasus yang saling berkaitan dalam operasi terpadu pada Selasa (28/4/2026) hingga Rabu (29/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka di sebuah lokasi tidak lazim, yakni kandang ayam di Dukuh Geblug, Kelurahan Dukuh, Mojolaban.

“Sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, MA (40) warga Banjarsari dan MF (33) warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta,” ujar Yos Guntur, Kamis (30/4/26).

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram dari MA, serta 11 paket sabu seberat 6,58 gram dari MF. Selain itu turut diamankan handphone dan alat bantu pengemasan berupa isolasi hitam.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA memperoleh sabu dari seorang berinisial BB (DPO), yang kemudian didistribusikan kepada MF dan jaringan lainnya dalam bentuk paket kecil untuk diedarkan kembali.

Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (29/4/2026), ketika petugas mengamankan tersangka lain berinisial AWP (38) di kediamannya di wilayah Sawahan Sangkrah, Kota Surakarta.

Dari rumah AWP, polisi menemukan 15 paket sabu seberat 5,56 gram, timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, serta satu unit handphone.

“Dari hasil pemeriksaan, AWP memperoleh sabu dari MA sebanyak kurang lebih 5 gram dengan harga Rp4 juta. Barang tersebut kemudian dipecah untuk diedarkan kembali, sebagian juga digunakan sendiri,” jelas Yos.

Ia menambahkan, AWP diketahui telah dua kali melakukan transaksi serupa dengan MA dalam jumlah yang sama.

Dari rangkaian penindakan tersebut, ketiga tersangka MA, MF, dan AWP diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang terstruktur. MA berperan sebagai penghubung antara pemasok dan pengedar tingkat bawah, sementara MF dan AWP berperan sebagai pengedar dengan pola distribusi berjenjang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan berantai yang terukur.

“Kasus ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika mulai dari pemasok hingga pengedar di tingkat bawah. Kami berhasil mengungkap keterkaitan antar pelaku dalam waktu singkat melalui pengembangan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Jateng memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama berinisial BB yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Kami akan terus mengembangkan hingga ke pemasok utama yang masih dalam pencarian,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red – Ho Humas Polda Jateng)

Tags: Direktorat Reserse NarkobaJaringan SabuOperasi Berantaipolda jatengUngkap
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

2 hours ago
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban
Peristiwa

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

2 hours ago
Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
News

Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

2 hours ago
Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu
News

Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu

2 hours ago
Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

April 30, 2026
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

April 30, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In