Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Teknologi

Donald Trump kembali Beri TikTok Perpanjangan Larangan

by Nor Eko
June 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Donald Trump kembali Beri TikTok Perpanjangan Larangan

Ilustrasi kantor tiktok (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Teknologi – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance. Ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan sejak disahkannya Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act pada 2024.

Perpanjangan terbaru ini diumumkan Gedung Putih pada Kamis (19/6) dan dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Karoline Leavitt. Dalam pernyataannya, Leavitt menyebut Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan tambahan waktu 90 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan divestasi operasional TikTok di Amerika Serikat. Dengan keputusan ini, batas waktu baru ditetapkan hingga 17 September 2025.

“Pemerintah akan menggunakan waktu tambahan ini untuk memastikan kesepakatan dapat ditutup, sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” ujar Leavitt.

Sebelumnya, tenggat waktu divestasi TikTok ditetapkan pada 19 Juni 2025. Namun karena proses negosiasi yang kompleks dan belum tercapainya kesepakatan, pemerintah AS memutuskan memberi waktu tambahan. Langkah ini diambil untuk menghindari pemblokiran TikTok di AS, yang dapat berdampak pada jutaan pengguna serta penyedia layanan digital.

BeritaTerkait

Lonjakan Trafik Data Nataru Capai Double-Digit, Indosat Perkuat Keandalan Jaringan

Teknologi AI Indosat Gagalkan Ratusan Juta Spam dan Scam, Lindungi 11,5 Juta Pelanggan per Bulan

Sejak undang-undang diberlakukan, Gedung Putih telah dua kali memperpanjang tenggat, masing-masing pada Januari dan April. Meski demikian, keabsahan perlindungan hukum dari sanksi yang mengancam penyedia layanan TikTok di AS saat ini mulai dipertanyakan. Pasalnya, perpanjangan tenggat tersebut tidak dikodifikasi ke dalam undang-undang, belum disahkan oleh Kongres, dan belum diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

Rencana pemisahan TikTok dari ByteDance sendiri menemui berbagai hambatan, terutama terkait regulasi internasional. Pemerintah AS sempat mengusulkan pembentukan entitas baru yang didukung oleh investor dalam negeri untuk mengelola TikTok di Amerika. Namun, rencana itu menghadapi penolakan dari otoritas Tiongkok yang menolak memberikan persetujuan ekspor teknologi algoritma milik ByteDance.

Dalam upaya mendukung kesepakatan, Trump bahkan sempat mengusulkan pelonggaran tarif terhadap barang-barang dari China pada Maret lalu. Namun, negosiasi gagal dilanjutkan setelah Beijing menyatakan keberatannya terhadap skema pemisahan tersebut.

Tags: donald trumpTikTokTiktok Amerikatiktok di banned
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
News

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

46 minutes ago
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia
News

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

1 hour ago
Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata
News

Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata

2 hours ago
Pengelolaan Sampah di Kota Madiun Perlu Bertransformasi ke 5R, Agus Wijanarko Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat
News

Pengelolaan Sampah di Kota Madiun Perlu Bertransformasi ke 5R, Agus Wijanarko Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat

2 hours ago
Kejagung Sita Uang Rp11,795 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
News

Kejagung Sita Uang Rp11,795 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

November 6, 2026
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

November 6, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In